Telegrapnews – Ketua DPP Lang Sakti mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Koperasi Produsen Rezeki Anak Melayu (RAM).
Hal itu diungkapkan Ketua DPP Lang Sakti Azhar kepada telegrapnews.com Rabu 8 April 2024. Azhar juga mengirimkan dokumen PKKPRL yang didlaamnya tertera tanda tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta stempel basah lambang negara garuda Pancasila.
“Kami telah cros chek, saat ini KKP tidak pernah mengeluarkan perizinan dengan manual dan bertanda tangan basah, semua produk perizinan di KKP sudah melalaikan sistem dan memiliki barcode,” terang Azhar.
Akibat pemasukan tandatangan di dokumen negara PKKPRL Koperasi Produsen RAM melakukan aktivitasnya menambang pasir laut di perairan Tanjung Balai Karimun. Penambangan tersebut seolah-olah telah memiliki izin lengkap, padahal ada dokumen palsu yang digunakan.
“Pastinya akan ada kerugian negara disitu, untuk itu kami minta Polri bertindak sigap dan taktik serta terukur dalam menangani perkara tersebut,” tutur Azhar. (*)