DPRD Batam mengesahkan RPJMD tahun 2025-2029 (ist)
Telegrapnews.com, Batam — DPRD Kota Batam secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat siang (11/7/2025). Agenda ini menjadi prioritas utama dari empat poin penting yang dibahas, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin.
Paripurna juga dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, perwakilan LAMKR, serta pejabat Pemko dan BP Batam.
Ketua Pansus RPJMD, Ahmad Surya, dan Wakil Ketua Kamaruddin SE, menyampaikan laporan hasil pembahasan intensif sejak 12 Juni 2025. Mereka menekankan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan dan menjadi tolok ukur keberhasilan kepemimpinan.
Salah satu perubahan signifikan dalam RPJMD 2025–2029 adalah penyesuaian visi daerah yang kini berbunyi:
“Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.”
Kamaruddin SE menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam, mengingat keduanya berada di bawah satu kepemimpinan ex-officio. Sinergitas ini dinilai krusial untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Dokumen RPJMD ini juga mengidentifikasi tantangan pembangunan lima tahun ke depan, termasuk:
Di samping itu, sejumlah isu strategis global seperti perubahan iklim, revolusi industri 5.0, dan dinamika geoekonomi juga menjadi perhatian dalam perencanaan.
Proyeksi pendapatan daerah Kota Batam diprediksi terus meningkat dari Rp4,27 triliun pada 2025 menjadi Rp6,2 triliun pada 2030. Tema pembangunan juga disusun secara tahunan, dengan fokus bertahap mulai dari infrastruktur, transformasi ekonomi, hingga penguatan sektor pariwisata dan SDM.
Setelah penyampaian laporan, Ranperda disetujui seluruh anggota DPRD dan resmi disahkan menjadi Perda oleh Ketua DPRD dengan pengetukan palu. Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota pun dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan tim eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan ini.
“RPJMD ini bukan hanya milik eksekutif, tetapi merupakan panduan seluruh OPD dalam menyusun Renstra dan RKPD. Sinergi dan konsistensi sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif,” tegas Amsakar.
DPRD juga mengingatkan agar dokumen yang telah disahkan segera dikirim ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi paling lambat sebelum 20 Agustus 2025, agar implementasi program strategis bisa segera dimulai.
Editor: dr
TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…
TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…
Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…
TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…
TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…
TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…