Hukum Kriminal

Dua Orang Ditangkap Usai Fitnah Forkompimda Batam Terima ‘Fee’ Proyek Miliaran, Kapolresta: Nama Saya Dicemarkan!

Telegrapnews.com, Batam – Skandal fitnah proyek miliaran rupiah mengguncang Forkompimda Batam! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang resmi menahan dua orang yang diduga menyebarkan fitnah keji terkait dugaan penerimaan “fee” proyek oleh para pejabat di Kota Batam, termasuk Kapolresta Barelang sendiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dalam keterangan pers pada Selasa, 29 Juli 2025, mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung menjadi korban tuduhan palsu.

Ia difitnah menerima fee proyek sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan pejabat Forkompimda lainnya dituduh menerima hingga Rp1 miliar dan Rp1,2 miliar.

“Fitnah ini disebarkan melalui surat kepada berbagai pihak, termasuk unsur Forkompimda. Ini mencemarkan nama baik saya sebagai pribadi maupun sebagai Kapolresta,” tegas Zaenal.

Pelaku berinisial S dan OS mengaku berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang pendirinya disebut telah meninggal dunia. Modus mereka adalah menyebarkan tuduhan tidak berdasar lewat surat resmi yang dikirimkan ke lembaga-lembaga strategis.

Zaenal menyatakan, laporan terhadap S dan OS diajukan oleh DO, salah satu korban fitnah lainnya. Penyidikan intensif mengungkap bahwa motif di balik tindakan ini adalah murni untuk mencoreng nama baik aparat penegak hukum, bukan untuk pemerasan.

“Tidak ada unsur pemerasan. Tapi ini adalah upaya sistematis untuk menjatuhkan kredibilitas Forkompimda Batam,” tegasnya lagi.

Kini kedua tersangka telah ditahan sejak 24 Juli 2025. Mereka dijerat dengan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media dan dokumen.

Polresta Barelang menegaskan tidak akan mentolerir aksi-aksi fitnah yang mengancam integritas lembaga negara dan aparat hukum.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Serta melaporkan jika menemukan upaya penyebaran hoaks dan fitnah yang dapat memicu keresahan publik.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 jam ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

4 jam ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

7 jam ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

8 jam ago
  • Batam

5 Tabung Gas Warung Bude di Nagoya Kota Batam Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV

TelegrapNews.com, Batam – Aksi pencurian terjadi di kawasan Nagoya Garden 2, Jalan Teuku Umar No.1,…

17 jam ago
  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

2 hari ago