Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie, seorang disc jockey wanita, jadi korban pengeroyokan usai tampil di First Club Batam. Dua pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Singapura!

Dua WNA itu, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada Minggu dini hari (8/6/2025) pukul 02.00 WIB di Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Kedua WNA Vietnam ini berprofesi sebagai LC di First Club.

“Penangkapan dilakukan saat keduanya hendak meninggalkan Indonesia melalui pelabuhan. Kita sudah kantongi identitasnya sejak malam kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025).

Cekcok Jadi Pengeroyokan

Kejadian bermula saat DJ Stevanie dipanggil ke meja tamu VIP 7-8 atas permintaan customer, Sabtu (7/6/2025). Saat itu ia sempat mengobrol sambil menunggu jadwal tampil pukul 23.50 WIB.

Usai perform, sekitar pukul 01.20 WIB, korban kembali ke meja tersebut dan diminta menyampaikan permintaan maaf ke DJ Misa, rekan sesama WNA Vietnam.

“Permintaan maaf itu tidak diterima baik. Terjadi cekcok hingga berujung pada pengeroyokan,” ujar Noval.

Tak hanya adu mulut, DJ Misa yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), diduga memprovokasi dua temannya. Le Thi dan Nguyen langsung menyerang Stevanie.

“Mereka menjambak rambut korban, memukul kepala, dan meninju wajahnya. Kejadian berlangsung cepat sebelum dilerai sekuriti club,” ungkap Noval.

Diserang Lagi di Parkiran

Tak berhenti di dalam club, kekerasan berlanjut di luar. Saat Stevanie hendak pulang, para pelaku kembali menyerangnya di area parkir.

“Satu pelaku menendang punggung, mencakar kepala dan lengan korban. Untung sekuriti datang lagi dan mengamankan korban,” jelasnya.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Polisi bertindak cepat. Setelah mengamankan bukti CCTV dan mengidentifikasi pelaku, dua di antaranya berhasil diamankan saat mencoba kabur.

Polisi Buru DJ Misa

“Dua pelaku kita tangkap di Pelabuhan Harbour Bay saat akan ke Singapura. Satu pelaku lagi, DJ Misa, saat ini jadi DPO,” tegas Noval.

Penggeledahan juga dilakukan di tempat tinggal pelaku di Komplek Sakura Permai, Kelurahan Kampung Seraya, Batu Ampar. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1e) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Penulis : Wawan Septian

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

10 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago