Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie, seorang disc jockey wanita, jadi korban pengeroyokan usai tampil di First Club Batam. Dua pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Singapura!

Dua WNA itu, Le Thi Huynh Trang (25) dan Nguyen Thi Thu Thao (25), dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja pada Minggu dini hari (8/6/2025) pukul 02.00 WIB di Pelabuhan Internasional Harbour Bay. Kedua WNA Vietnam ini berprofesi sebagai LC di First Club.

“Penangkapan dilakukan saat keduanya hendak meninggalkan Indonesia melalui pelabuhan. Kita sudah kantongi identitasnya sejak malam kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, Senin (9/6/2025).

Cekcok Jadi Pengeroyokan

Kejadian bermula saat DJ Stevanie dipanggil ke meja tamu VIP 7-8 atas permintaan customer, Sabtu (7/6/2025). Saat itu ia sempat mengobrol sambil menunggu jadwal tampil pukul 23.50 WIB.

Usai perform, sekitar pukul 01.20 WIB, korban kembali ke meja tersebut dan diminta menyampaikan permintaan maaf ke DJ Misa, rekan sesama WNA Vietnam.

“Permintaan maaf itu tidak diterima baik. Terjadi cekcok hingga berujung pada pengeroyokan,” ujar Noval.

Tak hanya adu mulut, DJ Misa yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), diduga memprovokasi dua temannya. Le Thi dan Nguyen langsung menyerang Stevanie.

“Mereka menjambak rambut korban, memukul kepala, dan meninju wajahnya. Kejadian berlangsung cepat sebelum dilerai sekuriti club,” ungkap Noval.

Diserang Lagi di Parkiran

Tak berhenti di dalam club, kekerasan berlanjut di luar. Saat Stevanie hendak pulang, para pelaku kembali menyerangnya di area parkir.

“Satu pelaku menendang punggung, mencakar kepala dan lengan korban. Untung sekuriti datang lagi dan mengamankan korban,” jelasnya.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Polisi bertindak cepat. Setelah mengamankan bukti CCTV dan mengidentifikasi pelaku, dua di antaranya berhasil diamankan saat mencoba kabur.

Polisi Buru DJ Misa

“Dua pelaku kita tangkap di Pelabuhan Harbour Bay saat akan ke Singapura. Satu pelaku lagi, DJ Misa, saat ini jadi DPO,” tegas Noval.

Penggeledahan juga dilakukan di tempat tinggal pelaku di Komplek Sakura Permai, Kelurahan Kampung Seraya, Batu Ampar. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1e) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Penulis : Wawan Septian

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

21 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

21 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago