More

    Ketahuan! Penumpang Gunakan Ojol untuk Selundupkan 327 iPhone di Bandara Hang Nadim

    Telegrapnews.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan besar-besaran 327 unit iPhone bekas yang hendak diselundupkan ke Jakarta! Nilai total barang selundupan ini mencapai Rp 1,85 miliar, dengan potensi kerugian negara sampai Rp 406,8 juta!

    Kepala KPU Bea Cukai Batam, Zaki Firmansyah, mengungkapkan modus penyelundupan yang sangat rapi dan licik.

    BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 321.990 Benih Lobster di Bandara Hang Nadim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp48,3 Miliar

    Pelaku utama, seorang calon penumpang pesawat, tidak membawa barang apa pun saat masuk ke Bandara Internasional Hang Nadim, Minggu (14/6). Namun, dua oknum pengemudi ojek online (ojol) yang terlibat menyelundupkan puluhan iPhone disembunyikan dalam rompi khusus, melewati jalur penumpang menggunakan boarding pass palsu!

    “Pelaku utama dijanjikan bayaran Rp 60 ribu per unit jika berhasil lolos, sementara dua oknum ojol digaji Rp 10 ribu per unit,” ungkap Zaki.

    BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster di Perairan Bintan

    Kini, tiga tersangka telah diamankan, namun Bea Cukai Batam masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap otak di balik aksi nekat ini.

    “Kami tak hanya memburu pelaku di lapangan, tapi juga siapa yang mengendalikan seluruh jaringan ini,” tegas Zaki.

    Kasus ini menjadi bukti semakin canggihnya modus penyelundupan di bandara, dan memperingatkan seluruh aparat agar waspada.

    BACA JUGA:  37 Bandar Narkoba Diringkus! Polda Kepri dan Bea Cukai Ungkap Jaringan Besar dari Batam hingga Lombok

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini