Hukum Kriminal

Edarkan Narkoba dalam Liquid Vape, Ditresnarkoba Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia

Telegrapnews, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menggagalkan peredaran narkotika di Kota Batam dengan modus yang tak biasa. Kali ini, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap karena mengedarkan cairan narkotika jenis sintetis “sinte gorila” yang dimasukkan ke dalam liquid vape atau cartridge elektronik.

Penangkapan dilakukan Unit II Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Selasa malam (26/8/2025) di kawasan Perumahan Taman Buana Vista, Teluk Tering, Batam Kota.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial SYL (44), warga negara Malaysia. Dari tangan tersangka disita 11 cartridge vape merk SP2S V2 berisi cairan narkotika, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Kronologi Pengungkapan

Informasi awal kasus ini diperoleh dari laporan masyarakat pada Senin (25/8/2025) sore, terkait aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga mengedarkan liquid vape mengandung narkoba.

Malam harinya, tim opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Saat digeledah, ditemukan 11 cartridge liquid vape yang sudah dimodifikasi dengan cairan narkotika, dikemas dalam kotak hijau.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SYL mendapatkan cairan narkotika dari rekannya berinisial “C”, sesama WN Malaysia yang kini berstatus DPO.

Cairan itu kemudian diteteskan ke dalam 20 cartridge, dengan isi 9–10 tetes per cartridge. Dari jumlah tersebut, 5 sudah terjual, 4 dipakai sendiri, dan 11 berhasil disita polisi.

Sampel barang bukti kemudian diuji di Labfor Pekanbaru dan hasilnya positif mengandung narkotika golongan I jenis sintetis sinte gorila.

Modus Baru yang Sangat Berbahaya

Polda Kepri menegaskan, temuan ini sangat mengkhawatirkan karena peredaran vape ilegal sebelumnya hanya ditemukan mengandung obat keras. Kali ini, cairan vape benar-benar mengandung narkotika murni yang sangat berbahaya.

“Peredaran narkoba dengan modus liquid vape ini sangat berbahaya, terutama karena bisa dengan mudah menyasar kalangan anak muda yang menggunakan vape tanpa sadar akan kandungannya,” ungkap Anggoro.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran liquid vape mencurigakan. Jika menemukan hal serupa, warga diminta segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Jauhi narkoba, mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan lebih baik,” tegas Ditresnarkoba Polda Kepri.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

5 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

7 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago