Hukum Kriminal

Eks Kasat Narkoba Dituntut Mati, Istrinya Menangis Histeris di Ruang Sidang

Telegrapnews.com, Batam – Sidang pembacaan tuntutan terhadap mantan Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, berlangsung dramatis di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Mei 2025. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Satria Nanda,” kata jaksa tegas di hadapan majelis hakim.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan hanya tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut. Tangis pecah di ruang sidang saat istri terdakwa tak kuasa menahan emosi. Ia menangis histeris dan harus dibujuk keluarga yang mendampinginya.

Sidang akan dilanjutkan pada 2 Juni 2025 mendatang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan dari tim penasihat hukum terdakwa.

JPU: Perbuatan Terdakwa Sangat Berat

Jaksa membeberkan sejumlah poin yang memberatkan tuntutan pidana mati kepada eks perwira polisi tersebut:

  1. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah memberantas peredaran narkotika.
  2. Dugaan keterlibatan dalam sindikat narkotika internasional.
  3. Melibatkan anak buah dalam struktur Satnarkoba Polresta Barelang.
  4. Tindakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
  5. Tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.
  6. Sebagai penegak hukum, justru menyalahgunakan jabatan dan memberi contoh buruk.

“Sebagai atasan, terdakwa seharusnya menjadi panutan. Tapi justru menyeret anggotanya ke dalam jaringan gelap narkoba,” kata jaksa.

Jual Barang Bukti, 10 Polisi Dipecat

Kompol Satria Nanda dan sepuluh anak buahnya ditangkap dan ditahan Propam Polda Kepri sejak Agustus 2024. Mereka diduga terlibat dalam praktik jual beli barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar sabu berinisial As di Kampung Aceh, Muka Kuning, pada Juli 2024. Pengembangan kasus mengarah ke keterlibatan oknum polisi, termasuk eks Kasat Narkoba.

Kini, kasus ini memasuki babak akhir. Hukuman mati menjadi bayang-bayang kelam bagi seorang aparat yang semestinya berada di garda depan pemberantasan narkoba.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Info Cuaca

Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri 23 Juli 2025! Hujan, Angin Kencang, dan Gelombang Tinggi Ancam Wilayah Ini

Telegrapnews.com, Batam - BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada…

54 menit ago
  • IT

Culture Festival TelkomGroup 2025, Komitmen Telkom Bangun Budaya Kerja Unggul dan Aman Digital

Telegrapnews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Tommy alias Ah Bing Tipu Investor Singapura Rp2,4 M Lewat Janji Ikan Ekspor, Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Aksi tipu-tipu Tommy alias Ah Bing akhirnya berujung di meja hijau. Pria…

16 jam ago
  • Kepri

Kejati Kepri Gelar Syukuran HBA ke-65: Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejati Kepri menggelar acara syukuran memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 Tahun…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kajati Kepri Lantik Pejabat Baru, Soroti Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, memimpin Upacara…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Selamat Datang Kajari Baru! Wayan Wiradarma Siap Bawa Energi Baru ke Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, resmi menyerahkan tongkat…

19 jam ago