Nasional

Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Mengaku Tak Menerima Uang Rp 809,59M Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim f. dok antara

telegrapnews.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim mengeklaim sama sekali tidak menerima uang Rp809,59 miliar terkait kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022,

“Pihak Google sudah membuka suara dan nanti akan terbukti juga mengenai Rp809 miliar yang tidak sama sekali diterima saya dan itu adalah kekeliruan investigasi,” ujar Nadiem saat ditemui usai sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin dikutip dari antara.

Menurut Nadiem, dalam sidang pemeriksaan saksi, semua fakta satu per satu akan terbuka.

Dia pun berterima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan yang telah diberikan.

Meski mengaku kecewa dengan hasil putusan sela majelis hakim, Nadiem tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap kasus yang menimpanya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan Nadiem lantaran berbagai keberatan formil (formal) yang diajukan mantan Mendikbudristek tersebut maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi.

Perbuatan diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya yang telah disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.

Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam LHKPN pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, mantan Mendikbudristek tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Sempat jadi Perhatian Publik, Penyidikan Kasus Kerusakan Akibat Penimbunan DAS di Baloi Dihentikan

Penimbunan DAS di Baloi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Perkara dugaan kerusakan lingkungan akibat penimbunan Daerah…

43 menit ago
  • Olahraga

Spanyol Melaju ke Final Usai Kalahkan Prancis 2:0

Para pemain Spanyol melakukan selebrasi usai mengalahkan Prancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. F.…

3 jam ago
  • Olahraga

Adu Tajam Mbappe dan Yamal, Ini Dia Prediksi Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Para pemain Spanyol saat melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang lawan. F. istimewa TelegrapNews.com…

21 jam ago
  • Batam

85 Juta Dolar Amerika untuk Modernisasi TPK Batuampar, Diharapkan Pangkas Biaya Logistik

TPK Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Melalui langkah modernisasi infrastruktur, penguatan sistem operasional, serta peningkatan…

1 hari ago
  • Nasional

Kejagung Keluarkan Surat Edaran Penghentian Pengumpulan Data dan Keterangan Terkait MBG

Ilustrasi anak sekolah sedang makan MBG. F Istimewa TelegrapNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan surat…

1 hari ago
  • News Update

Cegah Lahan Tidur, Pemegang Alokasi Lahan Wajib Laporkan Perkembangan Perizinan dan Pembangunan

TelegrapNews.com- BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara…

2 hari ago