Batam

Empat Tahun Negosiasi, PT TPM Tuntaskan Penertiban Tembesi Tower dengan Pendekatan Kekeluargaan

Telegrapnews.com, Batam — Sebelum pelaksanaan penertiban bangunan di kawasan Tembesi Tower, Rabu (8/1/2025), PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan negosiasi secara kekeluargaan sejak 2021. Dari sekitar seribu kepala keluarga (KK) yang bermukim, hanya tersisa 184 KK pada hari terakhir.

Ketua Tim Pembebasan Lahan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah merugikan masyarakat selama proses tersebut.

“Selama empat tahun, sejak 2021, kami melakukan negosiasi secara kekeluargaan dengan mendatangi warga secara baik-baik. Tawaran yang kami berikan bahkan jauh lebih tinggi dari ketentuan ganti rugi berdasarkan Perka BP Batam,” ujar Eka pada Kamis (9/1/2025).

Ia menambahkan bahwa tim lapangan selalu mendekati warga dengan sikap yang bijak untuk menjaga hubungan baik.

“Kami sangat bersyukur bahwa warga Tembesi Tower tidak pernah melakukan perlawanan. Ini memungkinkan kami tetap sabar dan memberi mereka waktu hingga hari terakhir. Kami bahkan memberikan tambahan tiga hari untuk merenung dan mempertimbangkan tawaran kami,” jelasnya.

Sabar Menunggu 4 Tahun

Sementara itu, Berton Siregar dari bagian teknis TPM menyebut bahwa Tembesi Tower awalnya dihuni oleh 1.000 KK. Perusahaan secara perlahan memberikan pemahaman kepada warga mengenai status lahan yang bukan milik mereka.

“Secara investasi, menunggu hingga empat tahun sebenarnya sudah di luar kewajaran. Namun, demi kemanusiaan, kami memberikan waktu tambahan sembari mematangkan sebagian lahan lain,” kata Berton.

Lahan seluas 12 hektare tersebut telah selesai dipersiapkan dan sebagian digunakan untuk pembangunan gedung perusahaan. Oleh karena itu, lahan yang masih dihuni warga harus segera dibebaskan.

“Selama empat tahun, kami terus melakukan pendekatan untuk memastikan tidak ada warga yang terzalimi. Kami berusaha agar mereka menerima haknya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Berbagai solusi telah ditawarkan kepada warga, termasuk kaveling kosong dengan tanggungan air dan listrik oleh perusahaan, rumah siap huni, atau kompensasi uang.
Berton menekankan bahwa kompensasi yang diberikan jauh melebihi nilai aset berdasarkan ketentuan BP Batam.

“Sebagai contoh, aset dengan nilai Rp30-40 juta kami bayar hingga Rp60-80 juta. Ini dilakukan semata demi kemanusiaan,” tutup Berton.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Batam Berduka, PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah Kepada Lima Tokoh

TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Lainnya jadi Tersangka Kasus Bentrokan Sengketa Lahan yang Tewaskan Dua Orang di Setokok

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

7 jam ago
  • Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres

Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

7 jam ago
  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

14 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

2 hari ago