Headline

Estetika Kota Jadi Taruhan, Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Total!

Telegrapnews.com, Batam – Tim terpadu dari Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam kembali melakukan pembongkaran besar-besaran reklame ilegal di sejumlah titik strategis, Kamis (19/6/2025). Lokasi terbaru adalah di depan One Batam Mall, di mana lembaran besi reklame raksasa satu per satu diturunkan dan diamankan.

Aksi tegas ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, langsung turun tangan memantau penertiban reklame tak berizin yang bertebaran di Jalan Ahmad Yani, Simpang Kara. Bersama Sekretaris Daerah Batam, Jefridin, mereka menegaskan bahwa pemilik reklame nakal wajib membongkar sendiri sampai akhir Juni 2025.

Jika tidak, Pemko Batam akan melakukan pembongkaran paksa dan menyita barang-barang tersebut sebagai milik pemerintah. Barang sitaan tersebut nantinya akan dilelang, dan hasilnya masuk ke kas daerah.

“Kami sudah layangkan surat peringatan, tapi banyak yang bandel. Sekarang waktunya bertindak! Ini soal tata ruang, estetika kota, dan keamanan lingkungan,” tegas Li Claudia.

Penertiban reklame ilegal ini juga jadi bagian dari upaya serius Pemko Batam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Data terbaru menunjukkan 712 titik reklame di Batam tidak berizin dan melanggar aturan tata ruang. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 681 unit reklame berdiri tanpa izin dan tidak sesuai masterplan.

Wakil Kepala BP Batam itu menyatakan, sebagian besar pelaku usaha sudah kooperatif dengan membongkar sendiri reklamenya. Hingga 17 Juni 2025, tercatat sudah 273 unit reklame dibongkar mandiri. Namun, bagi yang mengabaikan aturan, pemerintah tak segan melanjutkan dengan tindakan keras.

Perintah Presiden

Penertiban ini bukan hanya inisiatif lokal semata, tetapi perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan wajah kota-kota Indonesia, termasuk Batam, bersih dan tertata rapi tanpa tumpukan reklame berantakan yang merusak pemandangan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga berjanji mengeluarkan surat edaran yang menindak tegas reklame liar dan menginstruksikan agar pohon-pohon yang dipaku reklame dibersihkan.

“Baliho berantakan dan foto-foto kandidat yang berserakan akan kami tata ulang. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga martabat kota kita,” ujar Amsakar.

Langkah keras ini dipastikan akan berlanjut hingga seluruh reklame ilegal yang memenuhi sudut kota Batam dibersihkan, memberi ruang bagi pembangunan kota yang tertib, aman, dan penuh estetika, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

7 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

7 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago