Headline

Reklame Sudah Bayar Pajak Malah Dibongkar! Pengusaha Periklanan Batam Geram, ‘Kami Merasa Dikorbankan!’

Telegrapnews.com, Batam – Penertiban reklame oleh Pemerintah Kota Batam terus menuai sorotan. Kali ini, Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB) buka suara dan mengaku kecewa berat terhadap pembongkaran reklame yang disebut-sebut sudah memiliki izin resmi dan telah membayar pajak.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah papan reklame yang sudah mengantongi izin dari BP Batam dan telah membayar retribusi pajak tetap menjadi sasaran pembongkaran. Hal ini diungkap langsung oleh Bendahara APPB, Faisal Budiman, Kamis (19/6/2025).

“Yang ilegal silakan ditertibkan. Tapi yang legal kok ikut dibongkar? Apakah izin dari BP Batam sekarang tidak diakui lagi?” ujar Faisal dengan nada kecewa seperti dikutip batamtoday.

APPB yang menaungi 38 pengusaha reklame ini menyebut tindakan pemerintah sebagai tidak berimbang dan berpotensi merugikan banyak pelaku usaha.

Mereka mempertanyakan dasar penertiban yang disebut “tidak sesuai master plan”, padahal sebagian besar titik reklame mereka sudah disetujui BP Batam dan telah melewati proses administratif.

“Master plan yang mana? Yang kami miliki dikeluarkan BP Batam. Kalau ada versi Pemko Batam, kami tidak pernah tahu atau diberi sosialisasi,” tegas Faisal.

Berjalan dalam Kegelapan

Tak hanya itu, Ketua APPB Yudianto turut menyoroti kebijakan soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menurutnya masih kabur dan belum tersosialisasi dengan baik.

Ia menilai pengusaha seperti dibiarkan ‘berjalan dalam kegelapan’ meski telah patuh terhadap prosedur.

“Kami urus izin, bayar pajak, tapi reklame tetap dibongkar. Ini bikin kami rugi besar. Satu papan bisa senilai Rp 100 juta, dan ada yang kehilangan miliaran rupiah,” katanya.

APPB pun mendesak agar ke depan ada sinkronisasi aturan yang jelas antara Pemko dan BP Batam, terlebih dua lembaga ini kini dipimpin oleh orang yang sama.

“Harusnya lebih gampang menyatukan regulasi. Jangan sampai pelaku usaha jadi korban kebijakan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Meski mendukung penertiban reklame ilegal, APPB menekankan bahwa pemerintah harus bijak dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut kejelasan, transparansi, dan perlindungan hukum bagi reklame yang legal, sudah bayar pajak, dan patuh prosedur.

“Kami apresiasi penegakan aturan, tapi tolong bedakan mana yang ilegal dan mana yang sah. Jangan semua disapu rata seperti maling,” tutup Faisal, diamini oleh seluruh anggota APPB.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik dan Siap Perkuat Sinergi Daerah

Tamu undangan foto bersama dengan pengurus PWI Kepri yang sudah dilantik. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

4 menit ago
  • Kepri

Batam Berduka, PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah Kepada Lima Tokoh

TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Lainnya jadi Tersangka Kasus Bentrokan Sengketa Lahan yang Tewaskan Dua Orang di Setokok

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres

Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

2 hari ago
  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

2 hari ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

3 hari ago