Nasional

Gaji Naik? Ini Bocoran Uang Makan PNS 2025! Ada yang Dapat Rp41 Ribu per Hari, Tapi Hati-Hati Bisa Hangus Kalau Absen!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira (dan juga peringatan penting!) buat seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan penting, termasuk soal uang makan harian yang ditunggu-tunggu setiap bulan. Tapi… tidak semua PNS bisa menikmatinya!

Berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, besaran uang makan PNS untuk tahun 2025 resmi diumumkan! 💰

Inilah Besaran Uang Makan PNS 2025 Berdasarkan Golongan:

  1. Golongan I & II: Rp35.000 per hari
  2. Golongan III: Rp37.000 per hari
  3. Golongan IV: Rp41.000 per hari

Jumlah ini akan dikalikan dengan hari kerja efektif dalam sebulan dan langsung cair bersamaan dengan gaji bulanan. Jadi, makin rajin hadir, makin banyak yang masuk rekening!

Tapi Ingat! Ini Situasi yang Bikin Uang Makan PNS Bisa Gagal Cair!

Tak semua hari kerja dijamin uang makan. Ada kondisi yang bikin hak uang makan PNS langsung lenyap! Berikut daftarnya:

  1. Sedang cuti
  2. Tidak hadir/absen tanpa keterangan
  3. Melakukan perjalanan dinas ke luar daerah
  4. Sedang ikut program tugas belajar

Jadi, kalau kamu PNS dan ingin tetap menikmati uang makan utuh setiap bulan, pastikan absensi kamu tercatat sempurna dan jangan sampai “bolos” ya!

Kenapa Ini Penting?

Tunjangan uang makan bukan sekadar tambahan. Ini adalah kompensasi langsung dari negara untuk menunjang kebutuhan harian para abdi negara. Jangan sampai kelalaian kecil bikin tunjangan ini hilang begitu saja!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago