Hukum Kriminal

Pabrik Narkoba di Apartemen Mewah Batam Terbongkar! Ribuan Ekstasi & Ketamine Siap Edar Disita, Diduga Bisa Rusak 24 Ribu Jiwa!

Telegrapnews.com, Batam – Penggerebekan dramatis terjadi di lantai 12 sebuah apartemen mewah kawasan Harbour Bay, Batam. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau membongkar laboratorium narkoba rumahan yang beroperasi diam-diam dan memproduksi ribuan butir ekstasi serta ketamine siap edar!

Laboratorium yang terlihat seperti hunian biasa itu ternyata menyimpan rahasia gelap: tempat produksi berbagai jenis narkotika dan psikotropika dalam jumlah besar. Penggerebekan dilakukan pada 26 Mei 2025 oleh tim Ditresnarkoba Polda Kepri.

Barang bukti yang ditemukan di Apartemen Harbour Bay, Batam (wawan)

“Dari lokasi tersebut, kami menyita 4.839 butir ekstasi, 3.266 gram ketamine serbuk, 415 botol ketamine cair, 182 gram sabu, 405 gram happy water, 454 butir happy five, dan 1.309 cairan mengandung etomidate,” ungkap Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Batam, Kamis (5/6/2025).

Tak hanya itu, polisi juga menemukan ratusan bahan kimia mentah, alat-alat laboratorium, mesin pengering, kemasan siap jual, hingga catatan produksi yang menunjukkan aktivitas skala besar.

Harga Fantastis, Produksi Sendiri di Apartemen!

Pelaku utama berinisial TZ diketahui memproduksi sendiri ketamine dan etomidate, bahkan mengolah vitamin cair menjadi bubuk psikotropika dengan peralatan laboratorium canggih. Semua dilakukan secara mandiri selama dua bulan terakhir dari dalam unit apartemen mewahnya.

Harga jualnya pun mencengangkan:

  1. Ekstasi: Rp500 ribu/butir
  2. Happy five: Rp200 ribu/butir
  3. Happy water & ketamine: Rp2 juta/gram
  4. Etomidate cair: Rp1,8 juta/botol

“Ini bukan sekadar pengguna atau pengedar kecil. TZ adalah otak utama, yang menjalankan semuanya sendiri. Bahkan sebagian barang dikirim ke Jakarta lewat kaki tangan berinisial S, kini buron,” tegas Anggoro.

Modus Baru: Narkoba Disamarkan Jadi Liquid Vape Legal!

Dalam pengembangan kasus, polisi menangkap tersangka kedua berinisial DS pada 3 Juni 2025. Ia kedapatan membawa 236 bungkus liquid vape mengandung zat psikoaktif yang disamarkan dalam kemasan menyerupai produk legal.

“Bungkusnya rapi, berlabel seperti vape biasa. Padahal ini narkoba bentuk baru. Sangat berbahaya,” ungkap Anggoro. Selain itu, satu unit mobil dan alat komunikasi juga turut diamankan.

Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa!

Polda Kepri memperkirakan narkoba yang diamankan bisa disalahgunakan oleh lebih dari 24 ribu orang! Penggerebekan ini dinilai sebagai langkah strategis menghentikan peredaran gelap narkoba dalam skala besar.

“Tindakan ini menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman narkoba. Ini bukan sekadar penggerebekan biasa – ini pembongkaran sindikat skala besar,” tandas Anggoro.

Terancam Hukuman Mati!

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolda Kepri dan dijerat pasal berlapis dari:

  1. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  2. UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
  3. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

“Ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” tegas Anggoro menutup konferensi pers.

Penulis: wawan septian

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

19 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

21 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

1 hari ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

2 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

3 hari ago