Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil menyita sembilan ton beras oplosan dari sebuah distributor besar di Pekanbaru.

Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial R, yang diketahui sebagai pemilik agen distributor, sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

“R merupakan distributornya,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (26/7).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua modus kotor yang digunakan pelaku untuk mengoplos dan memalsukan kualitas beras demi meraup keuntungan besar.

Modus pertama, mencampur beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik Bulog dengan beras berkualitas rendah atau reject.

Modus kedua, pelaku membeli beras murahan dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium, seperti:

  1. Aira
  2. Family
  3. Anak Dara Merah
  4. Kuriak Kusuik

“Pelaku membeli beras kualitas buruk, lalu dipasarkan seolah-olah produk unggulan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegas Kapolda.

Tak hanya berhenti di Pekanbaru, Satgas Pangan Polri juga tengah menyelidiki kasus serupa di tingkat nasional. Status hukum kini telah naik ke penyidikan dengan menyertakan pasal perlindungan konsumen dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Produk beras ini tidak sesuai standar mutu label kemasan,” ungkap Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (24/7).

Lima merek beras premium dari tiga perusahaan besar juga disorot karena diduga tidak sesuai standar mutu:

  1. Sania (PT PIM)
  2. Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen (PT Food Station)
  3. Jelita dan Anak Kembar (Toko SY)

Penggerebekan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli beras. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam praktik mafia pangan.

Penulis: ir, lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago