Hukum Kriminal

Geger di Bintan! Pria 62 Tahun Bacok Sahabat Sendiri karena Tak Disapa Dua Bulan

Telegrapnews.com, Bintan – Kasus penganiayaan menggemparkan warga Kampung Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan. Seorang pria lanjut usia berinisial P (62) nekat menganiaya sahabat lamanya hanya karena alasan sepele: tak disapa selama dua bulan.

Fakta mengejutkan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Bintan pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, di Lobi Satreskrim Polres Bintan, didampingi jajaran Kasatreskrim.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban tidak pernah lagi menyapanya dalam dua bulan terakhir. Dari situ timbul niat pelaku untuk melakukan penganiayaan,” ujar AKBP Yunita membuka keterangan pers.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada April lalu. Saat itu, korban tengah duduk santai di depan rumah kontrakannya sambil bermain ponsel, menunggu waktu mandi malam. Tanpa disadari, pelaku datang dari belakang dan langsung membacok wajah korban dengan sebilah parang, hingga korban mengalami luka berat.

Aksi brutal itu langsung memicu kehebohan warga sekitar. Polisi yang menerima laporan dengan sigap turun ke lokasi.

“Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang segera melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti parang yang digunakan untuk menyerang korban,” jelas Kapolres.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 354 Ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rasa sakit hati yang dipendam tanpa komunikasi bisa berubah jadi tragedi. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara bijak dan tidak main hakim sendiri.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago