Hukum Kriminal

Geger OTT di Sumut! Proyek Jalan Rp 231 Miliar Dikorupsi, 5 Tersangka Diciduk KPK! Salah Satunya Kadis PUPR Sumut

Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak! Kali ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan bernilai fantastis senilai Rp 231,8 miliar yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) dramatis di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6) malam.

Dalam konferensi pers Sabtu (28/6) di Gedung Merah Putih, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, kelima tersangka ditangkap dalam dua perkara berbeda—namun dengan benang merah yang sama: jual-beli proyek jalan melalui suap dan manipulasi e-katalog.

Para tersangka terbagi menjadi:

Tiga penerima suap:

  1. Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting
  2. Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar
  3. PPK Satker PJN Wilayah 1, Heliyanto

Dua pemberi suap:

  1. Dirut PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar
  2. Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang

Dugaan korupsi ini bermula dari upaya Akhirun dan Rayhan untuk “mengamankan” proyek dengan cara menyuap Topan, Rasuli, dan Heliyanto. Mereka bahkan mengatur proses e-katalog agar perusahaan mereka keluar sebagai pemenang lelang tanpa prosedur sah.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga mengamankan uang tunai Rp 231 juta. Uang ini diduga bagian dari total komitmen fee senilai Rp 2 miliar,” ungkap Asep.

Penangkapan ini bukan akhir. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan proyek-proyek lain yang terindikasi dikorupsi. “Ini baru pintu masuk,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pejabat dikenakan pasal-pasal berat di UU Tipikor. Sementara dua pihak swasta yang menyuap juga dijerat dengan ancaman hukuman maksimal.

Kelima tersangka kini resmi ditahan di Rutan Cabang KPK hingga 17 Juli 2025.

Uang rakyat lagi-lagi jadi korban. KPK berjanji: Tidak akan berhenti!

Sumber: kumparan
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

12 menit ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

8 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

10 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago