Hukum Kriminal

GRIB Laporkan PT Japfa Soal Limbah, Polres Bintan: Masih Dalam Proses

Telegrapnews.com, Bintan – Polres Bintan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pencemaran limbah oleh PT. Japfa yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Kabupaten Bintan.

Laporan tersebut diajukan secara resmi oleh Ketua DPC GRIB Bintan, Rusli Alam Bara, bersama para pemilik lahan kebun yang terdampak, pada Selasa, 18 Maret 2025. Dugaan pencemaran limbah tersebut disebut mengakibatkan kerusakan lahan kebun warga di wilayah Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Namun hingga Selasa (22/04/2025), atau lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, belum ada kejelasan atau perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut, yang kemudian menjadi sorotan publik dan bahan perbincangan di kalangan masyarakat.

Ketika dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Ia menyebut bahwa Kasat Reskrim Polres Bintan telah meninjau langsung lokasi dugaan pencemaran.

“Saya sudah tanya Kasat Reskrim, iya mengatakan sudah turun ke lokasi untuk meninjau, dan saat ini masih dalam proses. Dan pula kerjaan bukan hanya itu, harus bisa menunggu. Intinya, proses tetap terus berjalan,” ujar AKP Prasojo saat dikonfirmasi, Selasa siang (22/04/2025).

Masyarakat dan pihak pelapor berharap agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional oleh aparat kepolisian, mengingat dampaknya yang menyangkut lingkungan dan keberlangsungan lahan pertanian warga.

Penulis: Fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

7 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

8 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago