Headline

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Telegrapnews.com, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di akhir kampanye Pilkada Bengkulu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Minggu (24/11/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Selain Gubernur Rohidin, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada: Kabidhumas Polda Kepri Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

“Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP,” jelas Alex Marwata.

KPK juga mengumumkan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 November hingga 13 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Sebelumnya, pada Sabtu (23/11/2024), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu. OTT terkait dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada 2024.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.

Baca juga: Kejari Batam Tetapkan Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT ini. KPK akan memaparkan lebih lanjut mengenai rangkaian operasi tersebut pada sore harinya.

Gubernur Rohidin Mersyah sendiri tiba di Gedung KPK pada Minggu sore, mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih. Meskipun tidak diborgol atau mengenakan rompi tahanan, ia tetap diproses sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

8 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

13 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

13 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

14 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago