KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin jadi tersngka (ist)
Telegrapnews.com, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di akhir kampanye Pilkada Bengkulu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Minggu (24/11/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Selain Gubernur Rohidin, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada: Kabidhumas Polda Kepri Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas
“Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP,” jelas Alex Marwata.
KPK juga mengumumkan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 November hingga 13 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.
Sebelumnya, pada Sabtu (23/11/2024), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu. OTT terkait dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada 2024.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.
Baca juga: Kejari Batam Tetapkan Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT ini. KPK akan memaparkan lebih lanjut mengenai rangkaian operasi tersebut pada sore harinya.
Gubernur Rohidin Mersyah sendiri tiba di Gedung KPK pada Minggu sore, mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih. Meskipun tidak diborgol atau mengenakan rompi tahanan, ia tetap diproses sebagai tersangka dalam kasus ini.
Editor: denni risman
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…
Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…
Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…
ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…
pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…
Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…