Headline

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Telegrapnews.com, Jakarta – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di akhir kampanye Pilkada Bengkulu ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Penetapan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Minggu (24/11/2024) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Selain Gubernur Rohidin, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada: Kabidhumas Polda Kepri Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

“Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP,” jelas Alex Marwata.

KPK juga mengumumkan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 24 November hingga 13 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK.

Sebelumnya, pada Sabtu (23/11/2024), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu. OTT terkait dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada 2024.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.

Baca juga: Kejari Batam Tetapkan Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT ini. KPK akan memaparkan lebih lanjut mengenai rangkaian operasi tersebut pada sore harinya.

Gubernur Rohidin Mersyah sendiri tiba di Gedung KPK pada Minggu sore, mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih. Meskipun tidak diborgol atau mengenakan rompi tahanan, ia tetap diproses sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

11 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

14 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

17 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago