Hukum Kriminal

Gugur di Meja Hijau! Upaya Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah di Batam Ditolak Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Upaya hukum Heri Kafianto untuk lolos dari jerat kasus korupsi besar di Batam resmi kandas. Pengadilan Negeri Batam pada Senin, 2 Juni 2025, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan BP Batam itu.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di ruang sidang utama PN Batam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di seluruh pelabuhan wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada rentang 2015 hingga 2021.

Permohonan praperadilan yang diajukan Heri Kafianto sejak 7 Mei 2025 menilai penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak sah secara hukum. Namun Hakim Pengadilan Negeri Batam melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan proses penetapan tersangka telah sesuai hukum acara.

“Penyidik telah bertindak profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan dan akan kami tuntaskan,” tegas Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, usai sidang.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan pada 13 Januari 2025 melalui Surat Penetapan Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025. Ia diduga berperan aktif dalam menunjuk pihak swasta untuk mengelola fasilitas milik BP Batam secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Permohonan praperadilan Heri sebelumnya memohon agar status tersangka dan surat perintah penyidikan dibatalkan, serta meminta penyidikan dihentikan. Namun hakim berpendapat sebaliknya dan bahkan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan putusan ini, Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap penuntutan. Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi jangka panjang dengan potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat diminta terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Perang AS-Israel vs Iran Meluas hingga ke Lebanon Sebabkan Rupiah Melemah

Ilustrasi rupiah melemah. f Istimewa TelegrapNews.com - Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan di Jakarta,…

34 menit ago
  • Ekonomi

Perang Timur Tengah Terus Berlanjut, IHSG Berpotensi Melemah

Ilustrasi IHSG. F istimewa TelegrapNews.com - Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas…

4 jam ago
  • Kepri

Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Peran Polri Dalam Ketahanan Pangan di Polda Kepri

Polda Kepri terima kunjungan Tim Puslitbang Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau menerima…

5 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 2-8 Maret 2026 di Sejumlah Daerah di Indonesia

Ilustrasi cuaca ekstrem. f freepik TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi…

1 hari ago
  • Nasional

KPK Petakan Celah Korupsi di Program MBG, Terutama pasca Munculnya Dugaan Mark Up Harga Bahan Baku Pangan

Jubir KPK Budi Prasetyo. f dok berita nasional TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan…

1 hari ago
  • Batam

Wakapolda Kepri Hadiri Puncak Bazar Ramadan Nagoya Citywalk

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K, M.Si bersama Walikota dan Wakil Wali Kota…

1 hari ago