Hukum Kriminal

Gugur di Meja Hijau! Upaya Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah di Batam Ditolak Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Upaya hukum Heri Kafianto untuk lolos dari jerat kasus korupsi besar di Batam resmi kandas. Pengadilan Negeri Batam pada Senin, 2 Juni 2025, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan BP Batam itu.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di ruang sidang utama PN Batam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di seluruh pelabuhan wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada rentang 2015 hingga 2021.

Permohonan praperadilan yang diajukan Heri Kafianto sejak 7 Mei 2025 menilai penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak sah secara hukum. Namun Hakim Pengadilan Negeri Batam melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan proses penetapan tersangka telah sesuai hukum acara.

“Penyidik telah bertindak profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan dan akan kami tuntaskan,” tegas Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, usai sidang.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan pada 13 Januari 2025 melalui Surat Penetapan Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025. Ia diduga berperan aktif dalam menunjuk pihak swasta untuk mengelola fasilitas milik BP Batam secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Permohonan praperadilan Heri sebelumnya memohon agar status tersangka dan surat perintah penyidikan dibatalkan, serta meminta penyidikan dihentikan. Namun hakim berpendapat sebaliknya dan bahkan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan putusan ini, Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap penuntutan. Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi jangka panjang dengan potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat diminta terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

8 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago