Hukum Kriminal

Gugur di Meja Hijau! Upaya Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah di Batam Ditolak Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Upaya hukum Heri Kafianto untuk lolos dari jerat kasus korupsi besar di Batam resmi kandas. Pengadilan Negeri Batam pada Senin, 2 Juni 2025, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Bidang Komersial Pelabuhan BP Batam itu.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka di ruang sidang utama PN Batam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pemanduan dan penundaan kapal di seluruh pelabuhan wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada rentang 2015 hingga 2021.

Permohonan praperadilan yang diajukan Heri Kafianto sejak 7 Mei 2025 menilai penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tidak sah secara hukum. Namun Hakim Pengadilan Negeri Batam melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2026/PN Btm menolak seluruh permohonan tersebut dan menyatakan proses penetapan tersangka telah sesuai hukum acara.

“Penyidik telah bertindak profesional dan berdasarkan alat bukti yang cukup. Proses hukum tetap berjalan dan akan kami tuntaskan,” tegas Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, usai sidang.

Penetapan tersangka terhadap Heri dilakukan pada 13 Januari 2025 melalui Surat Penetapan Nomor: Print-28/L.10.5/Fd.1/01/2025. Ia diduga berperan aktif dalam menunjuk pihak swasta untuk mengelola fasilitas milik BP Batam secara tidak sah, yang menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Permohonan praperadilan Heri sebelumnya memohon agar status tersangka dan surat perintah penyidikan dibatalkan, serta meminta penyidikan dihentikan. Namun hakim berpendapat sebaliknya dan bahkan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Dengan putusan ini, Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga tahap penuntutan. Kasus ini sendiri telah menyita perhatian publik karena menyangkut dugaan korupsi jangka panjang dengan potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.

Kejati Kepri menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat diminta terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

15 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

17 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago