Headline

Harga Emas Batangan Antam Melonjak di Batam, Kini Rp 1.455.000 per Gram

Telegrapnews.com, Batamta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu (21/9/2024), meningkat sebesar Rp 12.000 setelah sebelumnya naik Rp 13.000.

Saat ini, harga emas per gram mencapai Rp 1.455.000. Sementara harga jual kembali tau buyback emas batangan menjadi Rp 1.295.000 per gram.

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga: Krisis Gas Elpiji 3 Kg di Batam: Usaha Kecil Terancam Lumpuh

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp 10 juta, pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen. Sedangkan non-NPWP dikenakan 3 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

1. Harga emas 0,5 gram: Rp 777.500
2. Harga emas 1 gram: Rp 1.455.000
3. Harga emas 2 gram: Rp 2.850.000
4. Harga emas 3 gram: Rp 4.250.000
5. Harga emas 5 gram: Rp 7.050.000
6. Harga emas 10 gram: Rp 14.045.000
7. Harga emas 25 gram: Rp 34.987.000
8. Harga emas 50 gram: Rp 69.895.000
9. Harga emas 100 gram: Rp 139.712.000
10.Harga emas 250 gram: Rp 349.015.000
11.Harga emas 500 gram: Rp 697.820.000
12.Harga emas 1.000 gram: Rp 1.395.600.000

Baca juga: Apresiasi Peran Tokoh Agama, Wali Kota Batam Rudi Serahkan 4.500 Karung Beras

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai bagian dari kepatuhan pajak.

Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif di pasar logam mulia, menarik perhatian para investor dan kolektor emas di tanah air.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago