Hukum Kriminal

Heboh! 9 WNA Singapura dan Malaysia Dideportasi dari Batam! Ternyata Ada Skandal Pembuatan Film Ilegal di Hotel Mewah!

Telegrapnews.com, Batam – Skandal besar melibatkan Warga Negara Asing (WNA) terungkap di Batam! Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada tanggal 18 April 2025 mendeportasi 9 orang WNA, termasuk 8 WN Singapura dan 1 WN Malaysia, yang terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal!
Kejadian ini terungkap setelah penyelidikan intensif oleh petugas yang mencurigai mereka melakukan kegiatan ilegal di salah satu hotel mewah di Batam Center.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Batam, Muhammad Faris Pabittei, mengungkapkan, seluruh WNA tersebut telah diperiksa setelah petugas menemukan bahwa mereka terlibat dalam pembuatan film menggunakan Visa on Arrival (VOA), yang jelas melanggar aturan keimigrasian Indonesia.

“Para WNA ini diduga melakukan kegiatan produksi film series yang akan ditayangkan di Singapura, namun mereka menggunakan visa yang tidak tepat untuk kegiatan semacam itu,” ujar Faris, Sabtu (26/4/2025).

Salah Visa

Meskipun mereka telah mendapatkan izin untuk menggunakan lokasi pembuatan film dari Kementerian Kebudayaan, pembuatan film di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh orang asing dengan visa khusus.

Menurut Faris, kegiatan ini seharusnya dilakukan dengan Visa C14, D14, atau E23K, bukan dengan visa kunjungan biasa yang mereka gunakan.

Skandal ini pun memicu kecurigaan lebih besar, mengingat para pelaku memanfaatkan Batam sebagai lokasi pengambilan gambar dengan izin tinggal yang tidak sesuai aturan.

Imigrasi Batam menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan bahwa semua kegiatan orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan tegas kami tegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus menegakkan hukum keimigrasian demi keamanan dan ketertiban wilayah Batam,” ujar Faris dengan tegas.

Dengan dideportasinya para WNA tersebut, kini para pelaku harus menghadapi sanksi hukum atas penyalahgunaan izin tinggal mereka, sementara Imigrasi Batam terus memperketat pengawasan terhadap kegiatan orang asing yang berada di wilayah ini.

Ternyata, Batam bukan hanya terkenal sebagai destinasi wisata, tapi juga menjadi perhatian Imigrasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan visa yang mengganggu ketertiban!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

1 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

1 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

1 hari ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 hari ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago