Headline

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

Telegrapnews.com, Batam – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam mengandeng Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengusut tuntas aktivitas pengrusakan hutan mangrove di Piayu Laut yang ditenggarai dilakukan PT Satria Utama Adhinendra perusahaan yang mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam.

Wakil Ketua HNSI Batam Iswandi Suhaili kepada telegrapnews.com Jumat 8/11/2024 mengatakan, setelah 12 hari menghentikan aktivitas penimbunan hutan mangrove, HNSI telah merampungkan hasil temuannya untuk segera melaporkan kegiatan PT Satria Utama Adhinendra ke PSDKP Kota Batam.

Hal ini dilakukan mengingat PSDPK sebagai salah satu stakeholder yang berwenang untuk mengusut dan melakukan penindakan hukum atas aktivitas yang merusak hutan mangrove.

HNSI merasa perlu menggandeng PSDKP agar para penerima alokasi lahan dari BP Batam tidak dengan sesuka hati melakukan penimbunan hutan mangrove.

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

“Belum lama ini kita sudah mendatangi lokasi di Piayu Laut, kita minta sebelum semua perizinan lengkap sebaiknya perusahan tidak melakukan penimbunan hutan mangrove, karena kita sama-sama tahu fungsi dan kegunaan mangrove saat ini sangat penting sekali,” ujarnya.

Dia menambahkan, dokumen yang diberikan legal PT Satria Utama Adhinendra Indra Ramadhan menunjukkan bahwa alokasi lahan yang diterima perusahan tersebut tidak sampai ke hutan mangrove, namun dilapangan terlihat jelas perusahan telah menimbun hutan mangrove yang mengakibatkan lokasi hutan mangrove terbelah dua menjadi sisi kiri dan sisi kanan.

Baca juga: Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Senada dengan Wakil Ketua, Sekretaris HNSI Batam Azmi Ramadan mengatakan, pihak saat ini tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemangku kekuasaan untuk mengambil langkah selanjut.

“Kita sedang komunikasi aktif dengan pemegang kewenangan. Kita harap akan sebelum perusahan mengantongi izin secara lengkap, kami minta aktivitas penimbunan mangrove dihentikan,” tegasnya.

Ditempat terpisah legal PT Satria Utama Adhinendra saat diminta wawancara mengatakan dirinya sedang berada diluar kota. “Ada keperluan apa ya Pak, saya sedang di pulau, diluar Batam,” ujarnya menjawab telegrapnews.com

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

7 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

9 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago