Headline

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

Telegrapnews.com, Batam – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam mengandeng Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk mengusut tuntas aktivitas pengrusakan hutan mangrove di Piayu Laut yang ditenggarai dilakukan PT Satria Utama Adhinendra perusahaan yang mendapatkan alokasi lahan dari BP Batam.

Wakil Ketua HNSI Batam Iswandi Suhaili kepada telegrapnews.com Jumat 8/11/2024 mengatakan, setelah 12 hari menghentikan aktivitas penimbunan hutan mangrove, HNSI telah merampungkan hasil temuannya untuk segera melaporkan kegiatan PT Satria Utama Adhinendra ke PSDKP Kota Batam.

Hal ini dilakukan mengingat PSDPK sebagai salah satu stakeholder yang berwenang untuk mengusut dan melakukan penindakan hukum atas aktivitas yang merusak hutan mangrove.

HNSI merasa perlu menggandeng PSDKP agar para penerima alokasi lahan dari BP Batam tidak dengan sesuka hati melakukan penimbunan hutan mangrove.

HNSI Gandeng PSDKP Batam Usut Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove di Piayu Laut

“Belum lama ini kita sudah mendatangi lokasi di Piayu Laut, kita minta sebelum semua perizinan lengkap sebaiknya perusahan tidak melakukan penimbunan hutan mangrove, karena kita sama-sama tahu fungsi dan kegunaan mangrove saat ini sangat penting sekali,” ujarnya.

Dia menambahkan, dokumen yang diberikan legal PT Satria Utama Adhinendra Indra Ramadhan menunjukkan bahwa alokasi lahan yang diterima perusahan tersebut tidak sampai ke hutan mangrove, namun dilapangan terlihat jelas perusahan telah menimbun hutan mangrove yang mengakibatkan lokasi hutan mangrove terbelah dua menjadi sisi kiri dan sisi kanan.

Baca juga: Hutan Bakau Piayu Laut Dirambah Pengembang, Akar Bhumi Indonesia Meradang

Senada dengan Wakil Ketua, Sekretaris HNSI Batam Azmi Ramadan mengatakan, pihak saat ini tengah melakukan komunikasi secara intensif dengan pemangku kekuasaan untuk mengambil langkah selanjut.

“Kita sedang komunikasi aktif dengan pemegang kewenangan. Kita harap akan sebelum perusahan mengantongi izin secara lengkap, kami minta aktivitas penimbunan mangrove dihentikan,” tegasnya.

Ditempat terpisah legal PT Satria Utama Adhinendra saat diminta wawancara mengatakan dirinya sedang berada diluar kota. “Ada keperluan apa ya Pak, saya sedang di pulau, diluar Batam,” ujarnya menjawab telegrapnews.com

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

10 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

14 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

15 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

16 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago