Gaji pokok dan tunjangan ASN, cair bulan ini, kata Menkeu Sri Mulyani (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi para aparatur sipil negara (ASN) jelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberi persetujuan pencairan gaji pokok PNS golongan I hingga IV yang dibayarkan serentak bersama tujuh jenis tunjangan tambahan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang telah disahkan Presiden, mengatur besaran gaji dan tunjangan PNS yang berlaku sejak Januari 2024. Salah satu poin pentingnya adalah kenaikan gaji pokok sebesar 5% bagi seluruh golongan ASN.
Menariknya, pencairan kali ini tidak hanya mencakup gaji pokok, tetapi juga sederet tunjangan melekat, di antaranya:
Dengan pencairan serentak ini, PNS golongan I-IV akan menerima penghasilan yang lebih utuh dalam satu waktu. Pemerintah berharap kebijakan ini membantu ASN mengatur keuangan rumah tangga lebih efektif sekaligus mendorong peningkatan kinerja di seluruh lini pelayanan publik.
Editor: dr
Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…
Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…
Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…
Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…
Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…
Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…