Kepri

“Ikat Pinggang Ketat” Ala Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Telegrapnews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor: B/900.1.2/112/BKAD-SET/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja pada APBD Provinsi Kepri Tahun 2025.

Instruksi yang diterbitkan di Tanjungpinang pada 2 Februari 2025 ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Sekretaris DPRD Kepri, Inspektorat Daerah, para Kepala Dinas, Badan, dan Biro Provinsi Kepri, serta seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Tujuannya adalah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD demi efisiensi anggaran belanja pada APBD Kepri 2025.

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka kami mengeluarkan Instruksi Gubernur ini,” ujar Ansar Ahmad dalam instruksinya.

Dalam kebijakan ini, Gubernur Ansar menegaskan beberapa langkah efisiensi anggaran, di antaranya:

  1. Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar.
  2. Mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50%.
  3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional serta Peraturan Gubernur Kepri terkait Standar Harga Satuan.
  4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
  5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, bukan berdasarkan pemerataan antar unit kerja atau alokasi tahun sebelumnya.
  6. Lebih selektif dalam pemberian hibah langsung dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah lainnya, BUMN, BUMD, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.

Instruksi ini menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri wajib melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

11 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

15 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

16 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

18 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago