Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan instruksi Gubernur untuk menghemat APBD (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor: B/900.1.2/112/BKAD-SET/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja pada APBD Provinsi Kepri Tahun 2025.
Instruksi yang diterbitkan di Tanjungpinang pada 2 Februari 2025 ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Sekretaris DPRD Kepri, Inspektorat Daerah, para Kepala Dinas, Badan, dan Biro Provinsi Kepri, serta seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuannya adalah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD demi efisiensi anggaran belanja pada APBD Kepri 2025.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka kami mengeluarkan Instruksi Gubernur ini,” ujar Ansar Ahmad dalam instruksinya.
Instruksi ini menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri wajib melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: lcm
Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…
BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…
KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…
F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…
Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…
IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…