Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan instruksi Gubernur untuk menghemat APBD (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor: B/900.1.2/112/BKAD-SET/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja pada APBD Provinsi Kepri Tahun 2025.
Instruksi yang diterbitkan di Tanjungpinang pada 2 Februari 2025 ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Sekretaris DPRD Kepri, Inspektorat Daerah, para Kepala Dinas, Badan, dan Biro Provinsi Kepri, serta seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuannya adalah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD demi efisiensi anggaran belanja pada APBD Kepri 2025.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka kami mengeluarkan Instruksi Gubernur ini,” ujar Ansar Ahmad dalam instruksinya.
Instruksi ini menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri wajib melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: lcm
Ria Saptarika saat Tinjau Gedung Bulog. F. Istimewa TelegrapNews.com- Anggota DPD RI Komite II, Ir.…
F.istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa perbaikan Jalan Gajah Mada pada ruas…
Robert Budi Hartandan. F. Canva TelegrapNews.com - Luar biasa. Seorang buronan Interpol bebas beraktivitas di…
Tain Komari menunjukkan bukti laporan ke KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Skandal kasus Pesparawi LPPD…
Ilustrasi perkantoran kabupaten Natuna. F. setda.natunakab.go.id TelegrapNews.com - Besaran gaji dan tunjangan Bupati Natuna, Cen…
Ilustrasi pelabuhan rakyat. F. Net TelegrapNews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri)…