Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengeluarkan instruksi Gubernur untuk menghemat APBD (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor: B/900.1.2/112/BKAD-SET/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja pada APBD Provinsi Kepri Tahun 2025.
Instruksi yang diterbitkan di Tanjungpinang pada 2 Februari 2025 ini ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Sekretaris DPRD Kepri, Inspektorat Daerah, para Kepala Dinas, Badan, dan Biro Provinsi Kepri, serta seluruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Tujuannya adalah melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan sub-kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD demi efisiensi anggaran belanja pada APBD Kepri 2025.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, maka kami mengeluarkan Instruksi Gubernur ini,” ujar Ansar Ahmad dalam instruksinya.
Instruksi ini menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri wajib melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: lcm
Iran eksekusi seorang pejabatnya yang diduga terafiliasi dengan Mossad. f. Istimewa TelegrapNews.com - Iran dilaporkan…
Jubir KPK Budi Prasetyo. f dok berita nasional TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah…
Ditlantas Polda Kepri bersama mahasiswa. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan…
Polri amankan ratusan orang tersangka penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. F. Istimewa TelegrapNews.com– Bareskrim Polri…
Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…
Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…