IKN Dibuka untuk Kunjungan Umum, Pengunjung Diwajibkan Mendaftar Lewat Aplikasi IKNOW

IKN Dibuka untuk Kunjungan Umum, Pengunjung Diwajibkan Mendaftar Lewat Aplikasi IKNOW
Pemerintah membuka kunjungan untuk umum ke IKN dengan catatan.(ilustrasi kementrian pupr)

Telegrapnews.com, Batam – Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, kini resmi dibuka untuk kunjungan masyarakat umum.

Pengunjung dapat melihat langsung Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.Namun harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW, menurut Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, pada Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Tupperware Brands Resmi Bangkrut: Perusahaan Ajukan Perlindungan Kebangkrutan di AS

Kunjungan dibuka setiap hari mulai Senin, 16 September 2024, dari pukul 09.00 hingga 17.00 WITA. Troy menjelaskan, masyarakat bisa merasakan langsung semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia.

BACA JUGA:  Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

Namun, ia mengingatkan bahwa kunjungan ini harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan oleh OIKN dan Kementerian PUPR. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

Untuk melakukan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW di App Store atau Play Store. Jika terjadi kendala, pengunjung dapat menghubungi kontak IKNOW di 0821-4437-6300 atau mengakses pedoman kunjungan di situs resmi IKN.

Baca juga: Baliho Rudi-Rafiq Dirusak, Tim Relawan Dorong Proses Hukum

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri: 33 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Didominasi Netralitas ASN dan Politik Uang

Aturan Kunjungan di Kota Nusantara

Selama kunjungan, pengunjung diwajibkan menggunakan transportasi umum yang disediakan. Menjaga kebersihan, dan mematuhi aturan seperti larangan merokok. Serta tidak memasuki area yang bukan diperuntukkan bagi umum.

Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari. Gunanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan Kota Nusantara.

Menurut Troy, aturan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang memuaskan. Mempererat kebanggaan masyarakat terhadap pembangunan ibu kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.

Baca juga: Rekomendasi Tablet Terjangkau dengan Spesifikasi Unggulan, Mulai dari Rp 1,9 Jutaan

BACA JUGA:  Stok Kartu Elektronik Habis, Turis Asing Kesulitan Gunakan TransBatam

Penghijauan dan Konservasi Ekosistem di Kota Nusantara

Meski dalam tahap pembangunan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah terus menjaga ekosistem alam melalui penghijauan dan pelepasan satwa.

Pembangunan embung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga dilakukan untuk keperluan konservasi sumber daya air. Rencananya dengan membangun 60 embung yang mengadopsi sistem manajemen air pintar.

Embung-embung ini diharapkan mendukung konsep kota hijau dan layak huni. Sekaligus memastikan kelestarian alam di kawasan Kota Nusantara.

Sumber: liputan6