Iman Setiawan Jabat Ketua DPRD Kepri, Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Iman Setiawan Jabat Ketua DPRD Kepri, Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
Iman Setiawan dari Gerindra, resmi menjabat Ketua DPRD Kepri periode 2024-2029 (ulasan)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Iman Setiawan dari Partai Gerindra secara resmi menjabat sebagai Ketua Definitif DPRD Provinsi Kepri untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Kepri, pada Senin (7/10/2024), di mana Iwan Mangatas, Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, memimpin pengucapan sumpah janji.

Dalam acara tersebut, Iman Setiawan didampingi oleh Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dari Partai Golkar, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua III Bahtiar dari Partai PKS.

BACA JUGA:  IPM Batam Naik, Rudi Siap Wujudkan Kepri dengan SDM Berkualitas

Baca juga: Kaesang Dukung Rudi-Rafiq, Minta Pembangunan Kepri Harus Menyeluruh

Capt Luther Jansen, Ketua Sementara DPRD, menyampaikan bahwa apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan sementara diharapkan dapat diterima dan dilanjutkan oleh pimpinan definitif.

“Sebagai pimpinan sementara, apa yang telah dikerjakan dapat diterima. Dilanjutkan oleh pimpinan definitif nantinya,” ungkap Capt Luther Jansen saat memimpin sidang pelantikan.

BACA JUGA:  Seleksi KPID Kepri Dipertanyakan, Rizki Faisal: Integritas Peserta Jadi Tolok Ukur

Baca juga: Praperadilan Kasus Narkoba: 9 Oknum Polisi di Batam Memutuskan Mundur

Setelah dilantik, Iman Setiawan berkomitmen untuk segera fokus menyelesaikan tugas dan menjalankan fungsi Dewan di Provinsi Kepri. Dia akan fokus dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ia mengungkapkan bahwa pembentukan komisi akan segera dilakukan. Sementara pembentukan fraksi sebelumnya telah rampung.

“Insyaallah, komisi dalam satu atau dua hari ini akan selesai,” kata Iman.

BACA JUGA:  Rudi: Mari Jaga Kebersihan Hati untuk Kepri yang Lebih Damai

Selanjutnya, DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan fungsi penganggaran untuk APBD murni tahun 2025, yang harus diselesaikan sebelum akhir November 2024.

Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, diharapkan Dewan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Provinsi Kepri.

Editor: dr