Kepri

Iman Setiawan Jabat Ketua DPRD Kepri, Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Iman Setiawan dari Partai Gerindra secara resmi menjabat sebagai Ketua Definitif DPRD Provinsi Kepri untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di Balairung Raja Khalid, Gedung DPRD Kepri, pada Senin (7/10/2024), di mana Iwan Mangatas, Kepala Pengadilan Tinggi Kepri, memimpin pengucapan sumpah janji.

Dalam acara tersebut, Iman Setiawan didampingi oleh Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dari Partai Golkar, Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua III Bahtiar dari Partai PKS.

Baca juga: Kaesang Dukung Rudi-Rafiq, Minta Pembangunan Kepri Harus Menyeluruh

Capt Luther Jansen, Ketua Sementara DPRD, menyampaikan bahwa apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan sementara diharapkan dapat diterima dan dilanjutkan oleh pimpinan definitif.

“Sebagai pimpinan sementara, apa yang telah dikerjakan dapat diterima. Dilanjutkan oleh pimpinan definitif nantinya,” ungkap Capt Luther Jansen saat memimpin sidang pelantikan.

Baca juga: Praperadilan Kasus Narkoba: 9 Oknum Polisi di Batam Memutuskan Mundur

Setelah dilantik, Iman Setiawan berkomitmen untuk segera fokus menyelesaikan tugas dan menjalankan fungsi Dewan di Provinsi Kepri. Dia akan fokus dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ia mengungkapkan bahwa pembentukan komisi akan segera dilakukan. Sementara pembentukan fraksi sebelumnya telah rampung.

“Insyaallah, komisi dalam satu atau dua hari ini akan selesai,” kata Iman.

Selanjutnya, DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan fungsi penganggaran untuk APBD murni tahun 2025, yang harus diselesaikan sebelum akhir November 2024.

Dengan dilantiknya pimpinan baru ini, diharapkan Dewan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Provinsi Kepri.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

6 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

7 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago