Nasional

Indonesia Luncurkan Kebijakan Bebas Visa untuk WNA Singapura, Fokus pada Batam, Bintan dan Karimun

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Indonesia akan memberikan akses bebas visa bagi warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal tetap Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Kepulauan Karimun. Langkah ini diambil guna meningkatkan pariwisata dan investasi di kawasan ekonomi regional tersebut.

Mengutip Bloomberg pada Selasa (8/10/2024), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan pengunjung untuk tinggal hingga empat hari.

Baca juga: Warga Sei Panas, Batam, Siap Menangkan Rudi-Rafiq: Ingin Jadi Bagian Lahirnya Kepri Baru nan Maju

Kebijakan ini akan mencakup beberapa titik pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun.

Berbeda dengan akses bebas visa umum untuk negara-negara anggota ASEAN yang berlaku luas, kebijakan baru ini secara khusus ditujukan bagi pemegang izin tinggal tetap Singapura dengan fokus pada kawasan tertentu.

“Ini memberikan kemudahan yang lebih spesifik untuk mereka yang ingin berlibur atau berbisnis di Batam, Bintan, dan sekitarnya,” ujar Silmy.

Baca juga: Pemerintah Tahan iPhone 16 Masuk Indonesia, Agus Gumiwang: Apple Belum Penuhi Sertifikasi TKDN

Singapura, yang merupakan salah satu negara anggota ASEAN, memiliki sekitar 545.000 penduduk tetap. Dengan kebijakan ini, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak pengunjung jangka pendek. Terutama ke pusat pengembangan ekonomi seperti Nongsa Digital Park di Batam dan Bintan Resort.

Indonesia juga telah memperkenalkan inisiatif lain seperti “rumah kedua”. Dan visa emas untuk menarik warga dunia yang kaya dan investor asing. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pariwisata dan bisnis di wilayah tersebut.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

13 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

2 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago