Nasional

Indonesia Luncurkan Kebijakan Bebas Visa untuk WNA Singapura, Fokus pada Batam, Bintan dan Karimun

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Indonesia akan memberikan akses bebas visa bagi warga negara asing (WNA) pemegang izin tinggal tetap Singapura untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Kepulauan Karimun. Langkah ini diambil guna meningkatkan pariwisata dan investasi di kawasan ekonomi regional tersebut.

Mengutip Bloomberg pada Selasa (8/10/2024), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini memungkinkan pengunjung untuk tinggal hingga empat hari.

Baca juga: Warga Sei Panas, Batam, Siap Menangkan Rudi-Rafiq: Ingin Jadi Bagian Lahirnya Kepri Baru nan Maju

Kebijakan ini akan mencakup beberapa titik pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun.

Berbeda dengan akses bebas visa umum untuk negara-negara anggota ASEAN yang berlaku luas, kebijakan baru ini secara khusus ditujukan bagi pemegang izin tinggal tetap Singapura dengan fokus pada kawasan tertentu.

“Ini memberikan kemudahan yang lebih spesifik untuk mereka yang ingin berlibur atau berbisnis di Batam, Bintan, dan sekitarnya,” ujar Silmy.

Baca juga: Pemerintah Tahan iPhone 16 Masuk Indonesia, Agus Gumiwang: Apple Belum Penuhi Sertifikasi TKDN

Singapura, yang merupakan salah satu negara anggota ASEAN, memiliki sekitar 545.000 penduduk tetap. Dengan kebijakan ini, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak pengunjung jangka pendek. Terutama ke pusat pengembangan ekonomi seperti Nongsa Digital Park di Batam dan Bintan Resort.

Indonesia juga telah memperkenalkan inisiatif lain seperti “rumah kedua”. Dan visa emas untuk menarik warga dunia yang kaya dan investor asing. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pariwisata dan bisnis di wilayah tersebut.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago