Headline

Netralitas ASN di Pilkada Batam Dipertanyakan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai dugaan pelanggaran netralitas oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam telah menjadi perhatian serius Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.

Dalam upaya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada, Andi Agung mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan bahwa beberapa pegawai justru mengabaikan peringatan tersebut.

Pemko Batam telah mengeluarkan surat resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengatur perihal netralitas ASN, yang diterbitkan pada 1 Agustus lalu.

Baca juga: Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

“Sebagai Pjs, tugas saya adalah memastikan bahwa ASN menjaga netralitas selama Pilkada ini. Memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujar Andi Agung pada Selasa (8/10).

Andi Agung menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan menghadapi sanksi yang beragam. Dimulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Meskipun isu tentang keterlibatan ASN sudah beredar, Andi Agung menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) telah dipanggil untuk mengecek apakah ada surat dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika ada temuan, biasanya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk direkomendasikan tindak lanjutnya,” tambah Andi Agung.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, yang berinisial RA, telah terbukti melanggar aturan netralitas ASN di Pilkada Batam. Bawaslu Batam telah mengeluarkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran tersebut, yang langsung diteruskan ke BKN.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

“RA telah mengakui suaranya dalam rekaman yang menjadi bukti pelanggaran,” ungkap Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin, seperti dikutip batampos, Rabu (9/10/2024).

Hingga saat ini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan pelanggaran terkait Pilkada.  Tiga laporan di antaranya melibatkan oknum ASN dari Pemko Batam.

Bawaslu menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran tersebut menjadi kewenangan instansi terkait dalam pemerintahan.

Penulis: angga

Share

Recent Posts

  • Nasional

Bareskrim Sebut Blackout di Sumatera karena Bencana Alam

Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan blackout Sumatera pada Jumat pekan lalu (22/5). Sejauh ini, polisi…

6 jam ago
  • Batam

Jalan Rusak di Atas Underpass Pelita Mulai Diperbaiki

Jalan rusak di atas terowongan pelita mulai diperbaiki. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP)…

1 hari ago
  • Kepri

Waka BGN dan Wakapolda Kepri Kawal Kasus Dugaan Penipuan atau Penggelapan SPPG MBG di Batam

Waka BGN dan Wakapolda Kepri saat memberikan keterangan pers di Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com…

1 hari ago
  • Nasional

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung di Sumut

Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Geologi Kementerian Energi…

2 hari ago
  • Internasional

Trump Tegaskan Tolak Semua Pungutan di Selat Hormuz dan Janji Ambil Uranium Iran

Presiden AS Donald Trump. F Istimewa TelegrapNews.com - Presiden AS Donald Trump mengatakan, AS menentang…

3 hari ago
  • Kepri

Perkuat Profesionalisme di Era Digital, Polda Kepri Gelar Rakernis

Kapolda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri menghadiri Rakernis. F. istimewa TelegrapNews.com - Bidhumas Polda…

3 hari ago