Headline

Netralitas ASN di Pilkada Batam Dipertanyakan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Telegrapnews.com, Batam – Kabar mengenai dugaan pelanggaran netralitas oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam telah menjadi perhatian serius Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.

Dalam upaya menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada, Andi Agung mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan bahwa beberapa pegawai justru mengabaikan peringatan tersebut.

Pemko Batam telah mengeluarkan surat resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengatur perihal netralitas ASN, yang diterbitkan pada 1 Agustus lalu.

Baca juga: Bawaslu Batam: Paslon Gunakan Fasilitas Negara di Pilkada Akan Ditindak Tegas

“Sebagai Pjs, tugas saya adalah memastikan bahwa ASN menjaga netralitas selama Pilkada ini. Memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujar Andi Agung pada Selasa (8/10).

Andi Agung menegaskan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam pelanggaran akan menghadapi sanksi yang beragam. Dimulai dari pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Meskipun isu tentang keterlibatan ASN sudah beredar, Andi Agung menegaskan bahwa hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam.

Baca juga: Bawaslu Batam: Lurah Sei Pelunggut Terbukti Langgar Netralitas ASN, Dukung Paslon Amsakar-Li Claudia

Pihak Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) telah dipanggil untuk mengecek apakah ada surat dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika ada temuan, biasanya akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk direkomendasikan tindak lanjutnya,” tambah Andi Agung.

Sebelumnya, Lurah Sei Pelunggut, Sagulung, Batam, yang berinisial RA, telah terbukti melanggar aturan netralitas ASN di Pilkada Batam. Bawaslu Batam telah mengeluarkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran tersebut, yang langsung diteruskan ke BKN.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

“RA telah mengakui suaranya dalam rekaman yang menjadi bukti pelanggaran,” ungkap Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin, seperti dikutip batampos, Rabu (9/10/2024).

Hingga saat ini, Bawaslu Batam telah menerima enam laporan pelanggaran terkait Pilkada.  Tiga laporan di antaranya melibatkan oknum ASN dari Pemko Batam.

Bawaslu menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran tersebut menjadi kewenangan instansi terkait dalam pemerintahan.

Penulis: angga

Share

Recent Posts

  • Batam

Masalah Air Bersih Tak Kunjung Selesai, Banyak Warga Kesulitan Mandi dan Memasak

Kebocoran pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com- Dalam beberapa hari terakhir sejumlah perumahan di…

7 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Lokasi Aksi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kepolisian Daerah Kepulauan…

14 jam ago
  • Nasional

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

GAPKI foto bersama dengan ketua PWI Pusat. F. Istimewa TelegrapNews.com– Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia…

15 jam ago
  • News Update

KETIKA KEJAHATAN MENDAPAT WAJAH “DERMAWAN”, Membaca Fenomena Robin Hood Batam

Chrisanctus Paschalis Saturnus atau akrab disapa Romo Paschal. F. Ist TelegrapNews.com - Tulisan “Basri: Robin…

1 hari ago
  • Internasional

1.400 Orang Masih Hilang dan Ratusan Orang Dipastikan Tewas di Banjir Bandang Nepal

Ratusan rumah terendam dan tertimbun longsor.F. AFP TelegrapNews.com - Banjir bandang yang melanda Nepal dan…

2 hari ago
  • Kepri

19 Bintara Polda Kepri Lulus Terpilih Program Pendidikan S1 PTIK 2026

Para Bintara yang lolos PTIK Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Sebanyak 19 personel Bintara…

2 hari ago