Kejari Batam ajak masyarakat laporkan kebocoran retribusi parkir batam (ilustrasi)
Telegrapnews, Batam- Kejaksaan Negeri Batam masih menunggu laporan terkait potensi kebocoran dana daerah di Pengelolaan Sistem Perparkiran di Kota Batam. Saat bersamaan, Kejaksaan juga menekankan agar Dinas Perhubungan Kota Batam membenahi sistem sebagaimana temuan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.
“Silahkan siapapun dapat melaporkan ke Kejaksaan jika memiliki bukti (terkait kebocoran pengelolaan retribusi parkir,red),” kata Kepala Seksi Intelelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta, menjawab Telegrapnews, di Kantornya, belum lama ini, terkait agar Kejaksaan menelusuri kebocoran perparkiran tersebut.
Andesta menegaskan, Kejaksaan telah mencermati temuan Ombudsman Perwakilan Kepri terkait maladministrasi pengelolaan Sistem Perparkiran Tepi Jalan Kota Batam, itu.
Baca juga: Dua Kali Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru? Ini 6 Lokasi Strategis untuk Nikmati di Batam
Namun demikian pihaknya mengaku masih belum melakukan langkah hukum lebih lanjut karena temuan Ombudsman masih lebih bersifat maladministrasi.
Belum lama ini, dijelaskan Andesta, Dinas Perhubungan Kota Batam telah datang ke Kejaksaan Negeri Batam untuk Kordinasi terkait hasil paparan Ombudsman Perwakilan Kepri ini.
Namun demikian, belum dijelaskan lebih detail sejauh mana cakupan kordinasi antara Kejaksaan dan Dinas Perhubungan Kota Batam terkait Pengelolaan Sistem Perparkiran, itu.
Pada kesempatan terpisah, pemerhati pelayanan publik, Tri Depae kepada Telegrapnews, mengatakan, Kejaksaan Negeri Batam perlu lebih proaktif melakukan penyelidikan untuk mendukung Dinas Perhubungan Batam agar semakin berkomitmen membenahi Sistem Pengelolaan Perparpikiran Kota Batam, ini.
“Informasi terkait kebocoran retribusi perparkiran ini sudah berlangsung lama. Perlu tindakan extraordinaril menyikapinya. Dengan masuknya kejaksaan melakukan penyelidikan, setidaknya hal itu, baik secara langsung atau tidak langsung, akan membantu Dinas Perhubungan memperbaiki sistem yang ada untuk mencegah kebocoran berkelanjutan,”tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Anggota Komisi II Bidang Anggaran DPRD Batam, Setya Putra Tarigan mengatakan, kebocoran dari retribusi parkir ini di atas 50 persen.
Angka ini diperoleh dari hasil analisa fakta lapangan dikorelasikan dengan penerimaan daerah retribusi parkir dalam 4 tahun terakhir yang sudah dilaporkan 2020-2023 yaitu hanya rata-rata Rp4,6 miliar.
“Karena itu, ke depan, di tahun anggaran 2025, kondisi tersebut akan benar-benar kami seriusi. Tidak boleh lagi seperti ini,”kata Setya Putera Tarigan, legislator yang baru menjabat di DPRD Kota Batam terhitung mulai tahun 2024, ini, menjawab Telegrapnews, belum ini.
Penerimaan daerah retribusi Parkir dalam 4 (empat) tahun terakhir stagnan di angka Rp4 miliar yaitu tepatnya 2023-2020 2023 Rp4,6 miliar, tahun 2022 adalah Rp4,5 miliar, tahun 2021 Rp4,4 miliar dan 2020 adalah Rp4,7 miliar. Padahal 5 tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019 sudah menembus angka Rp6,8 miliar.
Menurut Try Depae, kesenjangan penerimaan di tahun 2019 yang jumlahnya lebih tinggi sekitar 50% dibanding 4 tahun terakhir juga dapat menjadi bahan pendukung bagi Kejaksaan Negeri Batam bersama dengan hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Kepri ini.
“Itu dapat jadi pertanyaan signifikan dalam membuktikan kebocoran anggaran iitu,”ujarnya.
Tahun berjalan 2024 yang masih belum berakhir, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, hingga per November 2024 penerimaan riil sudah diatas Rp18 milar. Karena itu untuk tutup buku di tahun 2024 ini, diperkirakan penerimaan dari retribusi parkir bisa lebih dari Rp19 miliar.
Perbedaan mencolok penerimaan ini 2020-2023 ke tahun 2024 ini, yaitu di batas Rp4 miliar ke batas Rp19 miliar ini, yaitu naik 400 persen. Kenaikan ini seiring kebijakan kenaikan tarif parkir 100 persen di Kota Batam yang mulai berlaku di awal 2024.
Penulis : LCM
Editor: MS
Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…
Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…
Telegrapnews.com, Batam – Aksi begal di kawasan Tiban Baru, Sekupang bikin geger warga! Kali ini,…
Telegrapnews.com, Batam - Tak disangka, sebuah karya sastra tua dari abad ke-19 ternyata menyimpan petunjuk…