Hukum Kriminal

Jaksa Kirimkan Berkas P21A, Wakil Ketua DPC Peradi Batam Versi Otto Hasibuan Bakal Masuk Daftar DPO

Telegrapnews,Batam-Kejaksaan Tinggi (Kejati) melayangkan P21A pada 19 Juli 2024 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri untuk mempertegas status tersangka kasus pencurian uang perusahaan atas nama ARR yang juga seorang pengacara dengan jabatan wakil ketua DPC Peradi Batam versi Otto Hasibuan.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso kepada telegrapnews.com Jumat (26/72024) mengatakan, perkara dengan tersangka ARR telah lengkap alias P21 pada 19 Juni 2024 lalu,  namun hingga 1 bulan penyidik Direskrimum Polda Kepri belum menyerahkan tersangka dan barang bukti sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerbitkan P21A.

“Sesuai dengan dengan SOP Kejaksaan, setelah berkas kita nyatakan lengkap (P21) kami menunggu penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti, namun hingga 1 bulan kita tunggu penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti sehingga akhirnya kita menerbitkan P21A,” ujar Denny.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka ARR dengan kasus pencurian uang perusahan.

“Dalam waktu dekat kita terbitkan DPOnya, ujarnya dalam pesan WA kepada telegrapnews.com Jumat (26/7/2024).

Ketua Peradi DPC Batam versi Otto Hasibuan Mustari, saat dikonfirmasi membenarkan ARR menjabat sebagai Wakil Ketua di DPC Peradi Batam.

“Iya benar, “ katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan,Wakil Ketua Peradi Batam ARR tersangka kasus pencurian uang perusahan tampaknya dapat bernafas lega, pasalnya ia tidak ditahan dan proses hukumnya ditunda penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum)  Polda Kepri karena adanya surat telegram rahasia Kapolri yang meminta jajarannya untuk tidak memproses peserta pemilihan umum baik itu legislatif maupu eksekutif. 

Surat telegram rahasia yang diterbitkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertuang dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023

Tersangka ARR bersama rekannya Roliati disangkakan melakukan tindak pidana pencurian uang dana milik Komisaris PT Active Marine Industries (AMI) sebesar Rp8.975.000.000. Rekan ARR Roliati sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam dan di vonis bersalah dengan hukuman 1 tahun percobaan setelah sebelumnya dituntut 5 tahun penjara oleh JPU.

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

2 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

10 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago