More

    Jangan Berhenti di Basri dan Yuwanky, Romo Paschal Minta Petugas Ungkap Peran Karto di Kasus Narkotika Jaringan Planet

    Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Pengungkapan kasus narkotika di beberapa tempat hiburan malam (THM) khususnya jaringan Planet mendapat sorotan luas dari berbagai pihak. Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal pun angkat bicara.

    Romo Paschal mengatakan, kasus narkotika yang diungkap Bareskrim Polri di jaringan Planet harus menjadi titik masuk untuk membersihkan semua tempat hibuan malam dari narkotika. Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya.

    Dalam kasus ini, ada dua nama besar yang sudah ditetapkan jadi tersangka. Basri Lewaimang dan Yuwanki. Keduanya sudah ditangkap meski sempat melarikan diri ke luar negeri. Dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim. Tetapi pengusutan kasus ini menurut Romo Paschal jangan hanya terhenti di dua nama tersebut. Tetapi ada satu sosok lain yang dianggap berpengaruh di jaringan bisnis planet. Namanya Karto.

    BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

    “Jangan hanya berhenti pada dua nama, Basri dan Yuwanky itu,” katanya.

    Menurut Romo Paschal, pihak kepolisian harus menelusuri semua pihak yang ada hubungannya dengan operasi dan struktur bisnis di Planet berdasarkan barang bukti. Meski demikian, ia menegaskan bahwa permintaannya agar Karto diperiksa bukan berarti menuduhnya terlibat dalam tindak pidana narkotika. “Status seseorang sebagai pemilik hotel ataupun memiliki hubungan bisnis tidak otomatis yang bersangkutan ada keterlibatan dalam kasus pidananya. Tapi hubungan, kewenangannya perlu diperiksa apabila relevan dengan perkara,” ujarnya.

    Romo Paschal mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang muncul di benaknya terkait kasus tersebut. Menurutnya ada sejumlah pertanyaan yang seharusnya bisa dijelaskan oleh penyidik kepolisian.

    “Apa sebenarnya peran Karto? Apakah hanya pemilik tempat? Siapa yang mengelola aktivitas di dalamnya? Siapa yang mengetahui pergerakan jaringan tersebut? Siapa yang memberikan akses dan perlindungan operasional? Dan yang paling penting: siapa yang berada di atas Basri dan Yuwanky?” katanya.

    BACA JUGA:  KPK Sita Uang Rp610 Juta Hasil Bupati Cilacap Peras Satker untuk THR

    Ia berharap Polri tidak hanya menyasar orang-orang yang berada pada level operasional. Tetapi harus juga mengungkap struktur yang memungkinkan bisnis haram tersebut berjalan mulus tidak terbongkar.

    Beroperasi Lama Tanpa Terbongkar

    Operasional THM jaringan planet ini sudah berlangsung lama. Bahkan diperkirakan ekstasi yang beredar di THM Planet setiap bulannya mencapai 40 ribu butir. Tapi anehnya, tidak pernah tersentuh.

    Menurut Romo Paschal,jika struktur jaringan tidak disentuh, penangkapan terhadap individu tidak akan cukup memutus mata rantai peredaran narkotika. “Sebab jika akar persoalannya tidak disentuh, Basri dan Yuwanky bisa saja digantikan oleh Basri baru dan Yuwanky baru,” ujarnya.

    Ia juga meminta Kapolri untuk melakukan pemeriksaan objektif terhadap sejumlah aparat penegak hukum khususnya kepolisian di Kepulauan Riau, Polda Kepri dan Polresta Barelang. Meski demikian, Romo Paschal dengan tegas mengatakan bahwa permintaan tersebut bukan menuduh oknum pejabat kepolisian di Kepri telah melakukan pelanggaran.

    BACA JUGA:  Langkah Besar, Polri Gandeng Interpol dalam Berantas Judi Online di Indonesia

    “Bukan karena mereka otomatis bersalah. Tetapi karena mereka adalah pejabat yang memiliki tanggung jawab atas pengetahuan, pengawasan, intelijen, dan penegakan hukum di wilayah tersebut,” katanya.

    Menurutnya, patut dipertanyakan beberapa hal terkait peredaran narkotika di jaringan Planet ini. Terutama dugaan peredaran narkotika ternyata berlangsung dalam skala besar dan dalam waktu panjang. “Kalau tidak tahu, mengapa tidak tahu? Kalau tahu, apa yang dilakukan? Kalau pernah ada informasi, mengapa tidak ditindak? Kalau pernah ditindak, sejauh mana dan mengapa jaringan itu tetap berkembang?” ujar Romo Paschal.

    Menurut dia, apabila kemudian ditemukan bukti adanya pembiaran, kelalaian, konflik kepentingan atau aliran dana kepada oknum tertentu, semuanya harus diusut. “Ini bukan tuduhan. Ini pertanyaan akuntabilitas,” tegasnya.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini