Otomotif

Jangan Terkecoh! Pelat Hijau di China Tanda Mobil Ramah Lingkungan, di Indonesia Bisa Bikin Kena Denda!

Telegrapnews.com, Batam – Banyak orang mengira pelat nomor warna hijau di mobil menandakan kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik, apalagi setelah melihat praktik serupa di China. Tapi hati-hati, di Indonesia maknanya jauh berbeda. Salah kaprah bisa bikin Anda kena denda hingga Rp500.000 atau kurungan dua bulan!

Dilansir dari detikOto, Sabtu (24/5/2025), pelat nomor hijau di Indonesia bukan tanda mobil listrik, melainkan kendaraan yang bebas bea masuk karena beroperasi di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).

Contohnya? Kota Batam, Kepulauan Riau. Kendaraan di sana menggunakan pelat nomor hijau dengan tulisan hitam yang biasanya diakhiri dengan huruf X, Z, atau V.

“Karena Batam adalah kawasan bebas. Itulah kenapa harganya jauh lebih murah dibanding daerah lain di Indonesia. Ciri khasnya adalah pelat nomor berwarna hijau yang diakhiri dengan huruf tertentu,” tulis akun Instagram resmi KPU Bea Cukai Batam.

Tapi jangan coba-coba membawa kendaraan berpelat hijau ini ke luar dari zona FTZ. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, pelat hijau hanya boleh digunakan di kawasan tertentu. Kalau dipakai di luar, itu ilegal!

Sanksinya? Bisa kena kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.

Jadi, jangan sampai terkecoh! Kalau di China pelat hijau artinya kendaraan energi terbarukan, di Indonesia justru pelat hijau bisa bikin Anda berurusan dengan hukum kalau tidak dipakai semestinya.

Editor:dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago