Batam

Janggal! Dilarang Parkir di Jembatan Barelang, tapi Dikenai Tarif Rp5.000

Telegrapnews.com, Batam – Pengunjung Jembatan 1 dan Jembatan 2 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan adanya pungutan parkir sepeda motor sebesar Rp5.000 yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dan kejelasan instansi pengelola.
Praktik pungutan tersebut menimbulkan tanda tanya, apalagi tiket parkir yang diberikan bertuliskan “WELCOME TO BATAM – Jembatan Barelang – Berlaku untuk Satu Kali Pakai”. Namun di sisi lain tertulis larangan parkir di atas jembatan.

“Lucu aja, dibilang nggak boleh parkir di jembatan tapi malah dikasih karcis parkir. Ini parkir resmi atau pungli?” ujar Ilham, salah satu pengunjung yang ditemui pada Minggu (6/4/2025).

Ilham mengaku fenomena ini bukan hal baru dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia menyayangkan kawasan wisata ikonik seperti Jembatan Barelang justru dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

“Barelang ini kan ikon Batam, masa dibiarkan ada yang narik-narik uang kayak gini,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, salah satu petugas yang memungut uang parkir hanya menjawab singkat.

“Saya cuma disuruh aja. Dari dulu memang bayar segitu,” ucap pria yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, menyatakan bahwa pengelolaan Jembatan Barelang merupakan kewenangan BP Batam dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Jembatan itu aset BP Batam. Jadi kalau soal parkir, bisa dikonfirmasi ke mereka atau ke Dishub,” jelas Ardiwinata.

Meski demikian, Ardiwinata menegaskan bahwa semua pungutan di kawasan wisata harus resmi dan tercatat dalam kas daerah.

“Semua pungutan harus resmi, masuk ke kas daerah. Kalau pungli, jelas harus ditertibkan,” tegasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari BP Batam maupun Dishub terkait legalitas pungutan parkir di kawasan tersebut. Pengunjung berharap agar kejelasan pengelolaan dan penertiban dilakukan agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke salah satu ikon utama Kota Batam tersebut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

1 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

1 hari ago
  • Bintan

Polres Bintan Kurban 10 Hewan Sekaligus di Idul Adha, Warga Ramai-ramai Serbu Daging Kurban

Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Modus Sadis Pasangan Maut di Batam! Tanya Alamat, Lalu Tikam Korban dan Gasak Motor!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi begal di kawasan Tiban Baru, Sekupang bikin geger warga! Kali ini,…

2 hari ago
  • Featured

Banyak yang Tak Tahu! Gurindam Dua Belas Punya Pesan Mendalam yang Terlalu Visioner untuk Zamannya!, Ini Isi Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam - Tak disangka, sebuah karya sastra tua dari abad ke-19 ternyata menyimpan petunjuk…

2 hari ago
  • Headline

Lautan Manusia Membanjiri Batam! Pawai Takbir Idul Adha 2025 Bikin Langit Kota Bergetar!

Telegrapnews.com, Batam – Malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Batam berubah menjadi lautan…

2 hari ago