Hukum Kriminal

Janggal! Kasus Penipuan Oknum Anggota DPRD Batam Berakhir Damai, Korban Diduga Ditekan di Rumah Sakit!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Batam dari fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajaguguk, tiba-tiba berakhir dengan kesepakatan damai. Namun, perdamaian ini menimbulkan kejanggalan, terutama karena dilakukan di bawah dugaan tekanan terhadap korban.

Korban, yang terbaring sakit di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota, dilaporkan dipaksa menandatangani surat perdamaian tanpa keterlibatan kuasa hukumnya, Natalis N Zega. Kejadian ini diduga melibatkan intervensi dari sejumlah pihak yang ingin menyelamatkan karir pelaku, Mangihut Rajaguguk.

Menurut Natalis N Zega, penandatanganan surat perdamaian tersebut jelas cacat di mata hukum, karena kliennya dalam kondisi kritis, masih terbaring dengan infus di rumah sakit.

“Puluhan orang datang beramai-ramai menyodorkan surat perdamaian tanpa saya ketahui isinya,” ungkap Zega, Jumat (2/5/2025).

Ketegangan sempat terjadi saat di rumah sakit. Zega bahkan menyobek salah satu surat yang dibawa, karena isi surat tersebut tidak sesuai dengan fakta.

“Dalam surat itu kami diminta untuk meminta maaf kepada Mangihut Rajagukguk dan mengklarifikasi bahwa pernyataan yang saya sampaikan di media adalah tidak benar,” tambahnya.

Zega juga menyoroti perbuatan yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang menyodorkan surat tersebut, tanpa persetujuan dari pihak kuasa hukum.

“Ini bisa menjatuhkan marwah penasihat hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zega mempertanyakan apakah korban benar-benar berada dalam kondisi tertekan atau jika skenario ini sengaja diatur untuk menjebaknya.

“Anehnya, yang melapor berbeda dengan yang berdamai,” kata Zega.

Meski demikian, Zega menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polresta Barelang, dengan harapan penegakan hukum tetap dilanjutkan.

“Kesepakatan damai boleh diterima, tetapi proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya, sembari menyerahkan semua bukti dugaan penipuan dan penggelapan kepada pihak berwenang.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

9 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

10 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

18 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago