Hukum Kriminal

Kajati Kepri Gelar Konferensi Pers Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Ungkap Dugaan Tipikor di Kepri

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama jajaran, menggelar konferensi pers memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024, Senin (09/12/2024).

Dalam konferensi tersebut, Kajati Kepri memaparkan berbagai kegiatan Harkordia, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), serta capaian penanganan perkara selama tahun 2024.

Rangkaian Kegiatan Harkordia 2024

Sebagai bagian dari peringatan Harkordia, Kejati Kepri menyelenggarakan berbagai kegiatan:

1. Kampanye Anti Korupsi di SMKN 5 Kota Batam.
2. Dialog Podcast bertajuk “Korupsi Meradang, Kejati Kepri Hadir untuk Negeri” melalui Tanjak Podcast Kejati Kepri.
3. Upacara Peringatan Harkordia 2024.
4. Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat.

Baca juga: Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri

Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor di TVRI Kepri

Pada momentum Harkordia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau tahun 2022.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

1. HT, Direktur PT. Timba Ria Jaya.
2. DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
A3. T, S.E, pihak swasta menggunakan bendera PT. Daffa Cakra Mulia dan PT. Bahana Nusantara.

Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan pada proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9.083.753.336,00.

“Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 9 hingga 28 Desember 2024, untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujar Teguh Subroto.

Baca juga: KPU Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Pemenang Pilkada 2024, Unggul 50,07% Suara

Capaian Penanganan Kasus Tipikor 2024

Kajati Kepri memaparkan capaian penanganan tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2024 dengan rincian 10 kasus, termasuk:

1. Dugaan korupsi pembangunan studio TVRI Kepulauan Riau.
2. Dugaan penyimpangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di pelabuhan Batam.
3. Dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas Karimun.

Penanganan kasus ini mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

Pesan Kajati Kepri

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Subroto menegaskan komitmen Kejati Kepri untuk terus memberantas korupsi, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi keadilan.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kami akan terus berupaya memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

16 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

18 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

21 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

2 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago