Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dilanjutkan, Gelar Perkara Tunggu Jadwal dari Polda Kepri

Telegrapnews.com, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, akan berlanjut melalui gelar perkara di tingkat Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, pada Senin (14/4/2025). Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Polda Kepri guna menjadwalkan gelar perkara, namun hingga kini masih menunggu konfirmasi waktu pelaksanaannya.

“Akan ada gelar perkara di Polda Kepri terlebih dahulu. Kami sudah kirim surat dan masih menunggu jadwal,” kata Fikri.

Gelar perkara ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan nama-nama besar, termasuk mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

Selain Hasan, dua nama lainnya yang ikut disorot adalah Muhammad Riduan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, serta Budiman, mantan juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Iptu Fikri menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan status tersangka sepenuhnya berada di tangan Polda Kepri. Oleh karena itu, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil gelar perkara sebagai dasar untuk proses penegakan hukum berikutnya.

Terkait isu adanya upaya damai antara pihak terlapor dan PT Expasindo selaku pelapor, Fikri memberikan tanggapan netral. Ia menegaskan bahwa proses perdamaian tidak menghentikan jalannya proses hukum.

“Kalau soal perdamaian, tidak ada masalah. Tapi proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat daerah. Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional, sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari menunggu keputusan dari Polda Kepri dalam gelar perkara yang akan datang.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

14 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

14 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

2 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

3 hari ago