Hukum Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Bintan Dilanjutkan, Gelar Perkara Tunggu Jadwal dari Polda Kepri

Telegrapnews.com, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, akan berlanjut melalui gelar perkara di tingkat Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, pada Senin (14/4/2025). Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Polda Kepri guna menjadwalkan gelar perkara, namun hingga kini masih menunggu konfirmasi waktu pelaksanaannya.

“Akan ada gelar perkara di Polda Kepri terlebih dahulu. Kami sudah kirim surat dan masih menunggu jadwal,” kata Fikri.

Gelar perkara ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan nama-nama besar, termasuk mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri.

Selain Hasan, dua nama lainnya yang ikut disorot adalah Muhammad Riduan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, serta Budiman, mantan juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Iptu Fikri menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan status tersangka sepenuhnya berada di tangan Polda Kepri. Oleh karena itu, kelanjutan kasus ini masih menunggu hasil gelar perkara sebagai dasar untuk proses penegakan hukum berikutnya.

Terkait isu adanya upaya damai antara pihak terlapor dan PT Expasindo selaku pelapor, Fikri memberikan tanggapan netral. Ia menegaskan bahwa proses perdamaian tidak menghentikan jalannya proses hukum.

“Kalau soal perdamaian, tidak ada masalah. Tapi proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat daerah. Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses penyelidikan secara transparan dan profesional, sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari menunggu keputusan dari Polda Kepri dalam gelar perkara yang akan datang.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Batam

Unggah Video Marina Bay Sands, Ayu Aulia Isyaratkan Buka-Bukaan Bukti Kedekatan dengan Bupati Bintan

TelegrapNews.com- Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan terbaru selebgram Ayu Aulia di akun Instagram pribadinya,…

7 jam ago
  • Kepri

Ngaji Kebangsaan, Kapolri Ajak Polri dan Ulama Perkuat Persatuan Bangsa

Ngaji kebangsaan bersama Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.,…

8 jam ago
  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

1 hari ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

1 hari ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

2 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

2 hari ago