Hukum Kriminal

Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir ekstasi dimusnahkan oleh aparat Polda Kepri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi utama Mapolda Kepri, Rabu (16/4/2025). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 10 kasus narkotika yang terjadi sepanjang Maret 2025.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menerima ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Batam. Semua prosedur hukum telah dipatuhi dalam setiap tahapan proses pemusnahan ini.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Brigjen Anom.

Barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan insinerator milik BNN Kepri. Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menangkap 15 tersangka, terdiri dari 14 pria dan satu wanita. Brigjen Anom mengapresiasi kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri atas keberhasilan ini.

“Dengan pemusnahan ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tambahnya. Berdasarkan perhitungan, 96,2 kilogram sabu yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan 481.265 jiwa, dengan asumsi setiap gram sabu disalahgunakan oleh lima orang.

Selain sabu, ribuan butir ekstasi juga dimusnahkan. “Sebanyak 3.970 butir ekstasi yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan sekitar 7.940 orang,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa dengan menggunakan alat tes khusus oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan keaslian dan kesesuaian dengan hasil laboratorium. Pemeriksaan ini dilakukan agar proses pemusnahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta tokoh masyarakat dan awak media.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi, pengawasan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” tegasnya.

Penulis: wawan

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

8 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

10 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago