Hukum Kriminal

Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir ekstasi dimusnahkan oleh aparat Polda Kepri dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di lobi utama Mapolda Kepri, Rabu (16/4/2025). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 10 kasus narkotika yang terjadi sepanjang Maret 2025.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan setelah barang bukti menerima ketetapan status dari Kejaksaan Negeri Batam. Semua prosedur hukum telah dipatuhi dalam setiap tahapan proses pemusnahan ini.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Brigjen Anom.

Barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan insinerator milik BNN Kepri. Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menangkap 15 tersangka, terdiri dari 14 pria dan satu wanita. Brigjen Anom mengapresiasi kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri atas keberhasilan ini.

“Dengan pemusnahan ini, kami telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tambahnya. Berdasarkan perhitungan, 96,2 kilogram sabu yang dimusnahkan diperkirakan telah menyelamatkan 481.265 jiwa, dengan asumsi setiap gram sabu disalahgunakan oleh lima orang.

Selain sabu, ribuan butir ekstasi juga dimusnahkan. “Sebanyak 3.970 butir ekstasi yang dimusnahkan berpotensi menyelamatkan sekitar 7.940 orang,” jelasnya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperiksa dengan menggunakan alat tes khusus oleh tim Biddokkes Polda Kepri untuk memastikan keaslian dan kesesuaian dengan hasil laboratorium. Pemeriksaan ini dilakukan agar proses pemusnahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM Batam, Pengadilan Negeri Batam, serta tokoh masyarakat dan awak media.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat operasi, pengawasan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” tegasnya.

Penulis: wawan

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

10 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

15 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

16 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

17 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago