Hukum Kriminal

Kasus Penganiayaan di Batam: Pelaku WNA Chen Shen Tak Dideportasi, Imigrasi Batam Klaim Sudah Diasingkan ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Seorang warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Chen Shen (CS), seorang warga negara asing asal Tiongkok, di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, pada akhir Februari 2025.

Ironisnya, meskipun korban telah melapor ke pihak kepolisian, kasus tersebut malah diminta untuk diselesaikan secara damai melalui jalur Restorative Justice (RJ).

Harapan agar pelaku dideportasi segera tak kunjung terealisasi. Bahkan kabarnya, pihak Imigrasi Batam menyebutkan bahwa pelaku telah diasingkan ke Singapura. Namun, kenyataannya, pihak keluarga korban mendapati informasi yang berbeda.

Butong, salah satu keluarga korban, menceritakan bagaimana setelah kasus selesai damai di kantor polisi, pelaku langsung dijemput oleh pihak Imigrasi.

“Waktu itu, Imigrasi bikin konferensi pers dan mengatakan pelaku ini akan dideportasi. Tapi tiga hari setelah itu, kami ke Imigrasi lagi menanyakan tentang pelaku, katanya dia sudah tidak ada di Batam. Izin Tinggal dan Kitas-nya sudah dicabut,” ungkap Butong di Batam pada Jumat, 28 Maret 2025.

Setelah melakukan pengecekan ke perusahaan tempat pelaku bekerja, ternyata pelaku masih aktif bekerja tanpa ada masalah dengan izin tinggal atau Kitas-nya.

Kecewa dengan keadaan tersebut, korban IRS dan keluarganya, didampingi kuasa hukum, mendatangi Kantor Imigrasi Batam pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menanyakan lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Rolas Sitinjak, menyampaikan kekecewaan terhadap pihak Imigrasi.

“Padahal Imigrasi sudah menggelar konferensi pers pada 13 Maret lalu. Disebutkan Chen Shen alias CS akan dideportasi. Namun hingga kini, pelaku tetap berada di Indonesia tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang,” ujar Rolas.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan terkait pengawasan WNA yang bekerja di Indonesia, khususnya Batam, serta ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku asing.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

5 jam ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Empat Bintara Polda Kepri yang Sudah Dipecat karena Menganiaya Bripda Natanael Simanungkalit akan Diproses Pidana

Sejumlah Pejabat Polda Kepri saat menyampaikan perkembangan hasil sidang etik terhadap empat bintara Polda Kepri…

9 jam ago
  • Ekonomi

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 Dengan Kinerja Optimis

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batuampar. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui…

2 hari ago
  • Kepri

Empat Anggota Polda Kepri yang Terlibat dalam Kasus Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait tindak pidana penganiayaan Bripda Nanatael Simanungkalit. F Istimewa…

2 hari ago
  • Info Cuaca

Waspada Hujan Lebat dan Hujan Disertai Petir Sebagian Besar Indonesia

Ilustrasi cuaca ekstrem. f freepik TelegrapNews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan publik…

2 hari ago