Hukum Kriminal

Kasus Penganiayaan di Batam: Pelaku WNA Chen Shen Tak Dideportasi, Imigrasi Batam Klaim Sudah Diasingkan ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Seorang warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Chen Shen (CS), seorang warga negara asing asal Tiongkok, di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, pada akhir Februari 2025.

Ironisnya, meskipun korban telah melapor ke pihak kepolisian, kasus tersebut malah diminta untuk diselesaikan secara damai melalui jalur Restorative Justice (RJ).

Harapan agar pelaku dideportasi segera tak kunjung terealisasi. Bahkan kabarnya, pihak Imigrasi Batam menyebutkan bahwa pelaku telah diasingkan ke Singapura. Namun, kenyataannya, pihak keluarga korban mendapati informasi yang berbeda.

Butong, salah satu keluarga korban, menceritakan bagaimana setelah kasus selesai damai di kantor polisi, pelaku langsung dijemput oleh pihak Imigrasi.

“Waktu itu, Imigrasi bikin konferensi pers dan mengatakan pelaku ini akan dideportasi. Tapi tiga hari setelah itu, kami ke Imigrasi lagi menanyakan tentang pelaku, katanya dia sudah tidak ada di Batam. Izin Tinggal dan Kitas-nya sudah dicabut,” ungkap Butong di Batam pada Jumat, 28 Maret 2025.

Setelah melakukan pengecekan ke perusahaan tempat pelaku bekerja, ternyata pelaku masih aktif bekerja tanpa ada masalah dengan izin tinggal atau Kitas-nya.

Kecewa dengan keadaan tersebut, korban IRS dan keluarganya, didampingi kuasa hukum, mendatangi Kantor Imigrasi Batam pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menanyakan lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Rolas Sitinjak, menyampaikan kekecewaan terhadap pihak Imigrasi.

“Padahal Imigrasi sudah menggelar konferensi pers pada 13 Maret lalu. Disebutkan Chen Shen alias CS akan dideportasi. Namun hingga kini, pelaku tetap berada di Indonesia tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang,” ujar Rolas.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan terkait pengawasan WNA yang bekerja di Indonesia, khususnya Batam, serta ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku asing.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

12 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

14 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

18 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

19 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

20 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago