Hukum Kriminal

Kasus Penganiayaan di Batam: Pelaku WNA Chen Shen Tak Dideportasi, Imigrasi Batam Klaim Sudah Diasingkan ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Seorang warga Jodoh, Kota Batam, berinisial IRS menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Chen Shen (CS), seorang warga negara asing asal Tiongkok, di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, pada akhir Februari 2025.

Ironisnya, meskipun korban telah melapor ke pihak kepolisian, kasus tersebut malah diminta untuk diselesaikan secara damai melalui jalur Restorative Justice (RJ).

Harapan agar pelaku dideportasi segera tak kunjung terealisasi. Bahkan kabarnya, pihak Imigrasi Batam menyebutkan bahwa pelaku telah diasingkan ke Singapura. Namun, kenyataannya, pihak keluarga korban mendapati informasi yang berbeda.

Butong, salah satu keluarga korban, menceritakan bagaimana setelah kasus selesai damai di kantor polisi, pelaku langsung dijemput oleh pihak Imigrasi.

“Waktu itu, Imigrasi bikin konferensi pers dan mengatakan pelaku ini akan dideportasi. Tapi tiga hari setelah itu, kami ke Imigrasi lagi menanyakan tentang pelaku, katanya dia sudah tidak ada di Batam. Izin Tinggal dan Kitas-nya sudah dicabut,” ungkap Butong di Batam pada Jumat, 28 Maret 2025.

Setelah melakukan pengecekan ke perusahaan tempat pelaku bekerja, ternyata pelaku masih aktif bekerja tanpa ada masalah dengan izin tinggal atau Kitas-nya.

Kecewa dengan keadaan tersebut, korban IRS dan keluarganya, didampingi kuasa hukum, mendatangi Kantor Imigrasi Batam pada Senin, 17 Maret 2025, untuk menanyakan lebih lanjut.

Kuasa hukum korban, Rolas Sitinjak, menyampaikan kekecewaan terhadap pihak Imigrasi.

“Padahal Imigrasi sudah menggelar konferensi pers pada 13 Maret lalu. Disebutkan Chen Shen alias CS akan dideportasi. Namun hingga kini, pelaku tetap berada di Indonesia tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang,” ujar Rolas.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan terkait pengawasan WNA yang bekerja di Indonesia, khususnya Batam, serta ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus penganiayaan yang melibatkan pelaku asing.

Editor:jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

6 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

15 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

17 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago