Headline

Kasus Premanisme di Apartemen Formosa: Lik Khai Minta Polda Kepri Usut Tuntas

Telegrapnews.com, Batam – Aksi premanisme di Apartemen Formosa, Nagoya, Batam mendapat atensi dari Anggota DPRD Kepri, Lik Khai.

Lik Khai yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Tionghoa Karimun Batam (PTKB) periode 2022-2027, menyayangkan terjadinya aksi premanisme di Apartemen Formosa Batam yang melibatkan anggota PTKB, Rudi (34), sebagai korban.

Kejadian tersebut membuat Rudi menderita geger otak akibat penganiayaan yang terjadi di lantai 7 apartemen tersebut.

Baca juga: Pria Karimun Babak Belur Dikeroyok di Apartemen Formosa, Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku

“Saya minta Polda Kepri untuk mengusut tuntas kasus premanisme di Apartemen Formosa yang melibatkan anggota kami, Rudi. Saya sebagai Ketua melihat dengan jelas anggota kami dipukul secara tidak wajar,” ungkap Lik Khai kepada wartawan, Jumat (13/12/2024) di Batam.

Berdasarkan informasi yang diterima, Lik Khai mengungkapkan bahwa aksi premanisme tersebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.

Korban datang ke lokasi untuk hiburan. Kebetulan pada saat itu dia berfoto di dekat arena permainan. Saat berfoto itulah korban dikeroyok pihak sekuriti apartemen.

“Dia hanya datang untuk hiburan dan foto-foto, masa tidak boleh. Apa yang dia foto dan dilarang oleh pihak Formosa, itu yang tidak kami ketahui,” tambahnya.

Baca juga: KPK Geledah 21 Lokasi Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, Sita Uang Rp 1,5 Miliar dan USD 1.021

Dicurigai Aktifitas Ilegal

Sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai mendesak agar Polda Kepri segera turun ke lapangan dan menyegel lokasi kejadian yang dianggap memiliki aktivitas ilegal selain karaoke.

“Kenapa pengunjung tidak boleh foto di dalam area karaoke? Ada apa di sana?” tanyanya.

Lik Khai juga menegaskan bahwa jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, ia akan mengusulkan untuk memanggil semua pihak terkait dan melakukan sidak ke lokasi Apartemen Formosa.

“Kami sudah menerima laporan adanya kejadian premanisme sebelumnya di tempat yang sama. Sekitar empat minggu lalu, seorang warga Karimun juga disekap dan dipukul terkait masalah hutang piutang,” ujarnya.

Menurut Lik Khai, insiden tersebut menandakan adanya aktivitas ilegal yang disembunyikan di dalam Apartemen Formosa.

Ia menilai bahwa pihak pelaku bertindak semena-mena dan diduga mendapat perlindungan dari pihak tertentu.

“Ini adalah tindakan premanisme yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya yakin di dalam tempat itu ada usaha ilegal yang tidak bisa ditunjukkan,” kesalnya.

Polda Kepri kini sedang menyelidiki kasus ini. Informasi dari Polda Kepri, dua pelaku pengeroyokan sudah ditahan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

11 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

19 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

21 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago