Hukum Kriminal

Kejati Kepri Bongkar Trik Jahat Peretas & Cara Aman di Media Sosial Saat “Goes To Campus” di Politeknik Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar program Goes To Campus melalui Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Politeknik Negeri Batam, Kamis (8/8/2025). Kegiatan Penerangan Hukum ini mengangkat tema “Bijak Bermedia Sosial dan Perlindungan Data Pribadi”, menyasar mahasiswa sebagai generasi emas penerus bangsa.

Tim Penerangan Hukum dipimpin Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., didampingi anggota tim Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, S.Kom., M.Kom., dan Yusuf. Yusnar bersama Rafki juga bertindak sebagai narasumber utama.

TIm Penerangan Hukum Kejati Kepri dengan mahasiswa Politeknik Batam dalam acara Goes To Campus (dok kejati kepri)

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan media sosial memiliki manfaat besar seperti memperluas koneksi, menjadi sumber informasi, edukasi, hingga mendukung bisnis. Namun, ia mengingatkan dampak negatif yang kerap terjadi bila tidak digunakan secara bijak, seperti penyebaran hoaks, kecanduan, perundungan siber, hingga ancaman privasi.

“Gunakan bahasa yang baik, hindari ujaran kebencian, pornografi, dan kekerasan. Selalu verifikasi informasi sebelum membagikan, serta jangan mudah mengumbar data pribadi,” tegas Yusnar.

Ia juga memaparkan sejumlah pasal penting dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran di ruang digital. Mulai dari penyebaran konten asusila, judi online, pencemaran nama baik, ancaman elektronik, hoaks, hingga ujaran kebencian. Hukuman terberat bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Narasumber berikutnya, Rafki Mauliadi, membahas cyber crime dan pentingnya perlindungan data pribadi.

Perlindungan Data Pribadi

Ia menjelaskan bahwa UU ITE, PP Nomor 71 Tahun 2019, dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan hukum kuat untuk melindungi warga dari kejahatan siber.

“Sekali data pribadi diunggah ke internet, kendali sepenuhnya bisa hilang. Data itu dapat disalin, disimpan, bahkan disebarluaskan tanpa batas. Karena itu, mari kita menjadi Cyber Cerdas. Paham risiko digital, tahu hak dan kewajiban, dan aktif menjaga keamanan siber,” tegas Rafki.

Acara diakhiri dengan ajakan kepada para mahasiswa untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Menjaga etika digital, dan melindungi data pribadi dari ancaman siber.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Direktur II Politeknik Negeri Batam, Arniati, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CPA., beserta pejabat struktural, dosen, dan 100 mahasiswa.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago