Hukum Kriminal

Kejati Kepri Bongkar Trik Jahat Peretas & Cara Aman di Media Sosial Saat “Goes To Campus” di Politeknik Batam

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar program Goes To Campus melalui Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Politeknik Negeri Batam, Kamis (8/8/2025). Kegiatan Penerangan Hukum ini mengangkat tema “Bijak Bermedia Sosial dan Perlindungan Data Pribadi”, menyasar mahasiswa sebagai generasi emas penerus bangsa.

Tim Penerangan Hukum dipimpin Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., didampingi anggota tim Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, S.Kom., M.Kom., dan Yusuf. Yusnar bersama Rafki juga bertindak sebagai narasumber utama.

TIm Penerangan Hukum Kejati Kepri dengan mahasiswa Politeknik Batam dalam acara Goes To Campus (dok kejati kepri)

Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan media sosial memiliki manfaat besar seperti memperluas koneksi, menjadi sumber informasi, edukasi, hingga mendukung bisnis. Namun, ia mengingatkan dampak negatif yang kerap terjadi bila tidak digunakan secara bijak, seperti penyebaran hoaks, kecanduan, perundungan siber, hingga ancaman privasi.

“Gunakan bahasa yang baik, hindari ujaran kebencian, pornografi, dan kekerasan. Selalu verifikasi informasi sebelum membagikan, serta jangan mudah mengumbar data pribadi,” tegas Yusnar.

Ia juga memaparkan sejumlah pasal penting dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran di ruang digital. Mulai dari penyebaran konten asusila, judi online, pencemaran nama baik, ancaman elektronik, hoaks, hingga ujaran kebencian. Hukuman terberat bisa mencapai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Narasumber berikutnya, Rafki Mauliadi, membahas cyber crime dan pentingnya perlindungan data pribadi.

Perlindungan Data Pribadi

Ia menjelaskan bahwa UU ITE, PP Nomor 71 Tahun 2019, dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi landasan hukum kuat untuk melindungi warga dari kejahatan siber.

“Sekali data pribadi diunggah ke internet, kendali sepenuhnya bisa hilang. Data itu dapat disalin, disimpan, bahkan disebarluaskan tanpa batas. Karena itu, mari kita menjadi Cyber Cerdas. Paham risiko digital, tahu hak dan kewajiban, dan aktif menjaga keamanan siber,” tegas Rafki.

Acara diakhiri dengan ajakan kepada para mahasiswa untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Menjaga etika digital, dan melindungi data pribadi dari ancaman siber.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Direktur II Politeknik Negeri Batam, Arniati, S.E., M.Si., Ph.D., Ak., CA., CPA., beserta pejabat struktural, dosen, dan 100 mahasiswa.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

1 hari ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

1 hari ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

2 hari ago