Pendidikan

Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah di Tanjungpinang: Bahas Narkoba, Bullying, dan Media Sosial

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Kegiatan ini berlangsung di SMKN 3 Tanjungpinang dan SMKN 4 Tanjungpinang, dengan mengangkat tema penting: “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), Anti Perundungan (Bullying), serta Bijak Bermedia Sosial”.

Kegiatan JMS ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dan bertujuan untuk membentuk karakter serta revolusi mental generasi muda sebagai penerus bangsa.

Tim penyuluh hukum dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., bersama dengan Kasi I Robinson H.D. Sihombing, S.H., M.H., serta anggota tim lainnya yaitu Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T, dan Dodi.

Pemahaman Hukum tentang Napza untuk Pelajar

Dalam sesi penyuluhan, Yusnar menjelaskan secara rinci tentang perbedaan narkotika dan psikotropika, dampak negatif penyalahgunaan Napza, hingga ancaman pidana berat yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh dan mental, tetapi juga masa depan generasi muda.

“Penyalahgunaan narkotika dapat dikenakan hukuman sangat berat hingga pidana mati. Edukasi dini seperti ini penting agar siswa tahu bahaya dan hukuman hukum yang mengintai,” ujarnya.

Bahaya Bullying di Kalangan Pelajar

Sementara itu, Kasi I Robinson H.D. Sihombing membawakan materi mengenai bullying (perundungan). Ia menjelaskan bahwa bullying merupakan perilaku agresif yang dapat berdampak buruk, baik bagi korban maupun pelaku. Perundungan bisa berbentuk fisik, verbal, maupun siber.

“Korban bullying bisa mengalami depresi, ketakutan, hingga kehilangan semangat belajar. Ini harus dicegah melalui kepedulian bersama,” kata Robinson.

Bijak Gunakan Media Sosial

Narasumber juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama bagi pelajar. Disampaikan pula mengenai dampak positif dan negatif media sosial, serta dasar hukum dari UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur segala bentuk aktivitas digital termasuk penyebaran hoaks dan kejahatan siber.

Sesi Interaktif dan Antusias Siswa

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para siswa sangat antusias bertanya seputar hukum narkoba, bullying, dan penggunaan media sosial yang aman dan etis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpinang, Samsul Hadi, S.Pd, M.Pd, dan Kepala Sekolah SMKN 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, S.Pd., M.M, serta Budi Susilo, S.Pd, Pembina Karakter Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Kegiatan ini diikuti oleh 650 siswa di SMKN 3 dan 150 siswa di SMKN 4 Tanjungpinang.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

16 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago