Kejati Kepri menghentikan kasus RJ dalam kasus penadahan (dok penkum kejati kepri)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menghentikan proses hukum terhadap tersangka Aria bin Mastur, yang terjerat kasus penadahan, melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Keputusan ini diumumkan dalam ekspose permohonan penghentian penuntutan yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejati Kepri, Sufari, S.H., M.Hum., bersama Plt. Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H., M.H., serta jajaran terkait.
Proses ini disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., melalui sarana virtual.
Tersangka Aria bin Mastur didakwa melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP setelah membeli satu unit handphone Poco M6 Pro dari Supriadi alias Kelik, yang sebelumnya mencuri perangkat tersebut dari korban, Rosdiana.
Transaksi dilakukan secara bertahap dengan pembayaran awal sebesar Rp400.000 dan pelunasan Rp600.000 dalam beberapa hari berikutnya.
Aria menggunakan handphone tersebut untuk keperluan sehari-hari tanpa menyadari bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4.690.000.
Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif serta Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022, kasus ini memenuhi syarat untuk dihentikan dengan alasan:
Masyarakat merespons positif keputusan ini demi keharmonisan lingkungan.
Dengan disetujuinya penghentian penuntutan, Kejari Tanjungpinang akan segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan prinsip keadilan restoratif.
Kejati Kepri menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif bertujuan untuk memulihkan keadaan semula dan menyeimbangkan kepentingan korban serta pelaku, tanpa mengedepankan unsur pembalasan.
Meski demikian, Kejati Kepri juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk impunitas bagi pelaku tindak pidana, melainkan mekanisme hukum yang menyesuaikan dengan kondisi sosial demi terciptanya keadilan yang lebih humanis di tengah masyarakat.
Penulis: lcm
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…
Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…