Hukum Kriminal

Kejati Kepri Terapkan Restorative Justice, Kasus Pencurian Sepeda Motor di Batam

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, resmi menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama tersangka Andreas Marbun, pelaku pencurian sepeda motor di Batam, dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Keputusan ini diambil dalam ekspose permohonan penghentian penuntutan yang dipimpin Teguh Subroto, didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti dan Kasi Oharda Marthyn Luther, serta Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi secara virtual, Rabu (22/01/2024).

Perkara yang melibatkan Andreas Marbun berawal dari pencurian sepeda motor Yamaha Vixion milik korban Mikhael Siboro pada Agustus 2024 di Kawasan Industri Wiraraja, Nongsa, Batam. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Berdasarkan penyidikan, pelaku menggunakan kunci kontak yang ditemukan untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin.

Setelah melalui proses hukum, penghentian penuntutan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan sejumlah pertimbangan, sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Pertimbangan tersebut antara lain:

  1. Telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka.
  2. Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.
  3. Ancaman pidana tidak lebih dari lima tahun.
  4. Tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
  5. Pelaku merupakan tulang punggung keluarga yang harus menafkahi orang tua lanjut usia.

Kajati Kepri menegaskan bahwa keadilan restoratif bukan bentuk pengampunan tanpa tanggung jawab, melainkan upaya memulihkan keseimbangan antara pelaku, korban, dan masyarakat dengan tetap memperhatikan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), diharapkan tercipta rasa keadilan dan manfaat hukum yang lebih luas di tengah masyarakat.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

3 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago