Ekonomi

Kemenperin Ungkap Nilai Riil Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya 200 Juta Dolar AS

Telegrapnews.com, Batam – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya mencapai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3,2 Triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan proposal awal Apple Inc. yang menyebutkan nilai investasi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,2 triliun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam keterangannya pada Kamis (23/01/2025).

“Berdasarkan penilaian teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini jauh di bawah proposal awal yang diajukan Apple kepada kami,” ujar Febri.

Penghitungan Nilai Investasi

Febri menjelaskan bahwa nilai investasi diukur hanya dari belanja modal atau capital expenditure (capex), yang mencakup pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi produksi. Sementara itu, proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku yang dimasukkan Apple dalam proposalnya tidak dihitung sebagai bagian dari capex.

“Dengan memasukkan nilai ekspor dan pembelian bahan baku, seolah-olah nilai investasi Apple mencapai 1 miliar dolar AS. Padahal, riilnya hanya 200 juta dolar AS,” jelasnya.

Fasilitas produksi ini diproyeksikan mampu memasok hingga 60 persen kebutuhan AirTag global dan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Selain itu, pabrik ini diperkirakan menyerap tenaga kerja sekitar 2.000 orang.

Komitmen Investasi yang Belum Tuntas

Kemenperin juga menyoroti komitmen investasi Apple pada periode 2020-2023 yang belum sepenuhnya terealisasi. Berdasarkan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, Apple memiliki utang investasi sebesar 10 juta dolar AS yang seharusnya dipenuhi pada Juni 2023. Ketidakpatuhan ini dapat berujung pada sanksi, mulai dari penambahan modal investasi baru hingga pembekuan atau pencabutan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Kami memilih sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi baru pada periode 2024-2026. Namun, jika Apple belum mematuhi komitmen ini, kami akan mempertimbangkan sanksi yang lebih berat,” tegas Febri.

Dampak Terhadap Produk Apple di Indonesia

Hingga saat ini, Kemenperin belum menerima revisi proposal investasi dari Apple. Akibatnya, sertifikat TKDN untuk produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) Apple, termasuk iPhone 16 series, belum dapat diterbitkan. Hal ini membuat produk Apple tersebut belum bisa diperdagangkan di Indonesia.

Febri menambahkan bahwa Indonesia memiliki iklim investasi yang mendukung, sumber daya manusia berkualitas, dan ekosistem teknologi tinggi yang dapat memfasilitasi masuknya Apple dan jaringan pemasok globalnya (Global Value Chain).

Kendati demikian, pihak Apple menyatakan masih memerlukan waktu untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia.

“Apple memiliki kemampuan finansial dan pengaruh besar. Tidak ada hambatan berarti untuk merealisasikan investasi ini. Namun, kami berharap Apple segera menunjukkan komitmennya,” pungkas Febri.

Kemenperin berharap Apple dapat segera merevisi proposalnya agar proses pembangunan pabrik AirTag di Batam dapat berjalan lancar, sekaligus memastikan keberlanjutan produk Apple di pasar Indonesia.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

9 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

14 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

14 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

15 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago