Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Peredaran 170 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Batam

Telegrappnews.com, Batam – Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 170 liquid vape yang mengandung obat keras jenis Etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi. Barang tersebut ditemukan di sebuah hotel di kawasan Nagoya pada Senin (6/11/2025), bersamaan dengan penangkapan dua pelaku berinisial H dan SL.

“Ada 170 liquid vape mengandung obat keras yang kita amankan di Nagoya beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang membawanya dari Malaysia berhasil kita amankan juga,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat konferensi pers di Polda Kepri, Kamis (23/1/2025).

Produk yang disita berupa liquid vape dengan berbagai varian rasa dan menggunakan merek “Richard Millie Liquid” asal Malaysia.

Kombes Anggoro mengungkapkan bahwa barang tersebut diduga akan diedarkan ke kalangan tertentu.

“Liquid ini barang impor dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu kali menjualnya. Tetapi kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya,” jelasnya.

Penjualan dengan Harga Tinggi

Dalam penyelidikan awal, satu unit liquid vape ini dijual dengan harga Rp 2 juta per bungkus. Meskipun tidak mengandung narkotika, liquid ini mengandung Etomidate, yang dapat memberikan efek “fly” dan berpotensi menimbulkan kecanduan.

“Kasus ini berbeda dengan temuan di Bandung pada Agustus 2024, di mana vape mengandung narkotika cair. Di Batam, produk ini mengandung obat keras yang juga berbahaya dan ilegal untuk diedarkan secara bebas,” tambah Kombes Anggoro.

Dugaan Jaringan Lebih Besar

Polda Kepri menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Barang tersebut didatangkan langsung dari Malaysia, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap para pembeli dan jaringan distribusi lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

“Meski ini pengiriman pertama mereka, kami yakin jaringan ini lebih luas. Penyidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jalur distribusinya,” tegas Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang berbahaya di Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

5 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

5 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago