Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Peredaran 170 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Batam

Telegrappnews.com, Batam – Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 170 liquid vape yang mengandung obat keras jenis Etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi. Barang tersebut ditemukan di sebuah hotel di kawasan Nagoya pada Senin (6/11/2025), bersamaan dengan penangkapan dua pelaku berinisial H dan SL.

“Ada 170 liquid vape mengandung obat keras yang kita amankan di Nagoya beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang membawanya dari Malaysia berhasil kita amankan juga,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat konferensi pers di Polda Kepri, Kamis (23/1/2025).

Produk yang disita berupa liquid vape dengan berbagai varian rasa dan menggunakan merek “Richard Millie Liquid” asal Malaysia.

Kombes Anggoro mengungkapkan bahwa barang tersebut diduga akan diedarkan ke kalangan tertentu.

“Liquid ini barang impor dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu kali menjualnya. Tetapi kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya,” jelasnya.

Penjualan dengan Harga Tinggi

Dalam penyelidikan awal, satu unit liquid vape ini dijual dengan harga Rp 2 juta per bungkus. Meskipun tidak mengandung narkotika, liquid ini mengandung Etomidate, yang dapat memberikan efek “fly” dan berpotensi menimbulkan kecanduan.

“Kasus ini berbeda dengan temuan di Bandung pada Agustus 2024, di mana vape mengandung narkotika cair. Di Batam, produk ini mengandung obat keras yang juga berbahaya dan ilegal untuk diedarkan secara bebas,” tambah Kombes Anggoro.

Dugaan Jaringan Lebih Besar

Polda Kepri menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Barang tersebut didatangkan langsung dari Malaysia, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap para pembeli dan jaringan distribusi lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

“Meski ini pengiriman pertama mereka, kami yakin jaringan ini lebih luas. Penyidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jalur distribusinya,” tegas Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang berbahaya di Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

10 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

15 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

15 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

16 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago