Hukum Kriminal

Polda Kepri Bongkar Peredaran 170 Liquid Vape Mengandung Obat Keras di Batam

Telegrappnews.com, Batam – Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 170 liquid vape yang mengandung obat keras jenis Etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi. Barang tersebut ditemukan di sebuah hotel di kawasan Nagoya pada Senin (6/11/2025), bersamaan dengan penangkapan dua pelaku berinisial H dan SL.

“Ada 170 liquid vape mengandung obat keras yang kita amankan di Nagoya beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang membawanya dari Malaysia berhasil kita amankan juga,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, saat konferensi pers di Polda Kepri, Kamis (23/1/2025).

Produk yang disita berupa liquid vape dengan berbagai varian rasa dan menggunakan merek “Richard Millie Liquid” asal Malaysia.

Kombes Anggoro mengungkapkan bahwa barang tersebut diduga akan diedarkan ke kalangan tertentu.

“Liquid ini barang impor dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru satu kali menjualnya. Tetapi kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya,” jelasnya.

Penjualan dengan Harga Tinggi

Dalam penyelidikan awal, satu unit liquid vape ini dijual dengan harga Rp 2 juta per bungkus. Meskipun tidak mengandung narkotika, liquid ini mengandung Etomidate, yang dapat memberikan efek “fly” dan berpotensi menimbulkan kecanduan.

“Kasus ini berbeda dengan temuan di Bandung pada Agustus 2024, di mana vape mengandung narkotika cair. Di Batam, produk ini mengandung obat keras yang juga berbahaya dan ilegal untuk diedarkan secara bebas,” tambah Kombes Anggoro.

Dugaan Jaringan Lebih Besar

Polda Kepri menduga kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Barang tersebut didatangkan langsung dari Malaysia, dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap para pembeli dan jaringan distribusi lainnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya lebih dari 10 tahun penjara.

“Meski ini pengiriman pertama mereka, kami yakin jaringan ini lebih luas. Penyidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jalur distribusinya,” tegas Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan mendukung upaya pemberantasan peredaran barang berbahaya di Batam.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

4 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

12 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

14 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

1 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

1 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago