Headline

Kemkomdigi Fasilitasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PWI, Kongres Dipercepat Digelar 10 Desember 2024

Telegrapnews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap memfasilitasi penyelesaian perselisihan yang tengah terjadi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.

Dualisme kepengurusan yang berlarut-larut mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria, yang mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Pemerintah merasa perlu untuk ikut campur dalam masalah ini dan memastikan bahwa PWI bisa kembali bersatu demi masa depan yang lebih baik bagi organisasi kewartawanan tertua di Indonesia,” ungkap Nezar Patria usai menggelar pertemuan dengan kedua kubu yang berseteru di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Kapal Roro Batam-Tanjung Uban Tambah Trip hingga Malam: Jadwal Hari Ini

Dalam pertemuan tersebut, kedua kubu yang terlibat dalam perselisihan telah sepakat untuk mengadakan Kongres PWI Pusat yang diberi nama Kongres Dipercepat, yang akan dilaksanakan pada 10 Desember 2024.

Nezar berharap kongres ini akan menjadi titik awal untuk menyelesaikan permasalahan internal PWI dan memperkuat organisasi tersebut.

“Kita berharap Kongres Dipercepat ini dapat membawa keguyuban dan persatuan kembali ke dalam tubuh PWI. Organisasi ini harus lebih kuat dan tangguh ke depannya,” tambah Nezar.

Sebagai bagian dari upaya mediasi, Nezar juga menyatakan bahwa Kemkomdigi siap memfasilitasi tempat pelaksanaan Kongres. Yakni di Pusat Pelatihan Komdigi di Cikarang, Bekasi.

Waktu pelaksanaan kongres akan disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak dalam pertemuan lanjutan yang direncanakan minggu depan.

Sementara itu, kedua kubu kepengurusan PWI hadir dalam pertemuan tersebut. Kubu berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan diwakili oleh Zulmansyah Sekedang, Atal S Depari. Marthen Selamet Susanto, Agus Sudibyo dan Kesit B Handoyo.

Di sisi lain, kubu yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan diwakili oleh Hendri Ch Bangun, Untung Kurniadi, Farianda, Hudono, Dwikora dan Haris Sadikin.

Baca juga: Banjir Masih Jadi PR di Batam: 17 Alat Berat Disiagakan di 19 Titik Rawan

Putusan Dewan Kehormatan

Dualisme kepengurusan PWI berawal dari keputusan Dewan Kehormatan PWI. Putusannya memberhentikan Hendri Ch Bangun dari jabatan Ketua Umum PWI Pusat pada 16 Juli 2024.

Keputusan ini diambil setelah Hendri dinilai telah menyalahgunakan jabatannya dan melanggar kode etik organisasi.

Dengan adanya Kongres Dipercepat, diharapkan perselisihan yang berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan. Demi memulihkan stabilitas PWI yang selama ini menjadi wadah penting bagi para wartawan Indonesia.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago