Hukum Kriminal

Sebarkan Hoaks Tentang Kapolda Kepri, RH Dibekuk Ditreskrimsus Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial RH, asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Rabu, 27 November 2024.

RH dibekuk karena memposting informasi palsu di akun Facebook miliknya yang melibatkan beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, dengan klaim bahwa mereka sedang mencari jodoh.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, pelaku RH diduga sengaja memanipulasi informasi elektronik dengan menyebarkan foto beberapa petinggi Polri dalam konteks yang salah. Pelaku menyebutkan bahwa mereka tengah mencari pasangan hidup.

Baca juga: Kemkomdigi Fasilitasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PWI, Kongres Dipercepat Digelar 10 Desember 2024

“Pelaku kemarin diamankan karena memanipulasi informasi bohong terhadap beberapa petinggi Polri. Termasuk Kapolda Kepri,” ujar Kombes Putu pada Kamis, 28 November 2024.

RH, yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di sebuah toko retail, kini diketahui tidak lagi bekerja dan sedang menganggur.

Postingan yang ia buat ini menimbulkan kebingungannya, terutama dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedudukan tinggi dalam kepolisian.

Baca juga: Golput ‘Menangi’ Pilkada Kota Batam, Partisipasi Pemilih Hanya 46,76 Persen

Setelah ditangkap, pelaku RH kini tengah dibawa ke Batam, Kepri, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, Kombes Putu belum mengungkapkan secara rinci mengenai motif di balik postingan tersebut.

“Motifnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” tambahnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

23 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago